Peristiwa Internasional

Dua Pangkalan Militer AS Digerebek Polisi Korea Selatan

Kamis, 21 September 2023 - 15:39 | 90.66k
Informasi dari Divisi Investigasi Kriminal Angkatan Darat AS memicu penggerebekan di beberapa pangkalan militer AS. (FOTO Getty Image)
Informasi dari Divisi Investigasi Kriminal Angkatan Darat AS memicu penggerebekan di beberapa pangkalan militer AS. (FOTO Getty Image)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dua pangkalan militer Amerika Serikat di Selatan dan Utara Seoul, Mei lalu digerebek petugas gabungan polisi Korea Selatan dan Polisi Militer AS dalam kasus narkoba, tapi baru dilaporkan Rabu (20/9/2023) kemarin.

Dua orang, satu warga Korea Selatan dan satu lagi warga Filipina yang diduga menyelundupkan narkoba ke pangkalan militer itu ditangkap dan ditahan, dan belasan tentara AS diperiksa namun tidak ditahan.

Advertisement

Penggerebekan yang dilakukan bulan Mei itu baru dilaporkan oleh departemen kepolisian Pyeongtaek dalam rilis berita pada Rabu (21/9/2023).

Polisi Korea Selatan mengatakan, mereka melakukan operasi penggeledahan dan penyitaan di Kamp Humphreys, selatan Seoul.

Kamp Humphreys adalah instalasi militer AS terbesar di luar Amerika Serikat.

Selain Kamp Humphreys yang digerebek kepolisian Korea Selatan itu adalah Kamp Casey yang terletak di utara ibu kota, Seoul.

Kepolisian Korea Selatan melakukan penggerebekan itu setelah menerima informasi intelijen dari Divisi Investigasi Kriminal Angkatan Darat AS.

Media AS yang mengutip pernyataan Cha Min-seok, seorang detektif senior di Korea Selatan, ini adalah salah satu kasus terbesar dalam beberapa tahun terakhir yang melibatkan tentara AS.

Dua orang asal Korea Selatan dan Filipina yang ditangkap itu karena diduga menjadi distributor narkoba. "Setelah ditahan, keduanya kemudian dipindahkan ke kejaksaan untuk didakwa," kata polisi Korea Selatan seperti dilansir CNN.

"Sedangkan 20 orang lainnya, termasuk 17 tentara AS, dibawa untuk diinterogasi tetapi mereka tidak ditahan, namun berkasnya tetap dikirim ke kejaksaan untuk penyelidikan lebih lanjut," kata polisi.

Tujuh orang, termasuk lima tentara AS diduga terlibat dalam penjualan narkoba. Sedangkan 12 orang adalah pengguna dan tiga orang bertindak sebagai lainnya sebagai perantara. 

"Pasangan seorang tentara dan tunangannya yang juga tentara  juga terlibat," kata polisi dilansir di BBC.

Ke-17 tentara tersebut saat ini ditempatkan di Kamp Humphreys, sekitar 48 km (sekitar 30 mil) selatan ibu kota Seoul, dan di Camp Casey, sebuah pos militer sekitar 40km utara Seoul, menurut polisi.

Mereka diduga mendistribusikan narkoba di pangkalan tersebut saat berkomunikasi melalui Snapchat.

Penggunaan ganja untuk rekreasi adalah ilegal di Korea Selatan, di mana narkoba merupakan hal yang tabu secara sosial dan budaya dan penggunanya akan menghadapi hukuman yang berat. Hukuman maksimum untuk penggunaan atau kepemilikan ganja di negara ini adalah lima tahun penjara atau denda hingga 50 juta won Korea (sekitar $37,600).

Rilis berita polisi menuduh antara bulan Mei hingga Agustus tahun ini, seorang tentara Amerika berusia 24 tahun telah menyelundupkan 350 mililiter (11.8 oz) ganja sintetis cair yang dikirim dari daratan AS melalui pos militer.

Ganja sintetis cair itu kemudian didistribusikan dan dijual ke negara lain di AS. 

Pasukan Amerika Serikat di Korea mengatakan pada hari Rabu bahwa mereka mengetahui penyelidikan tersebut. Saat ini tidak ada tentara yang dikurung atau ditahan sehubungan dengan hal tersebut, katanya dalam sebuah pernyataan.

Ganja sintetis dibuat untuk meniru THC, bahan psikoaktif utama dalam ganja.

Walaupun efeknya mirip dengan ganja, namun biasanya lebih manjur dan dilaporkan menimbulkan efek buruk terhadap kesehatan, termasuk episode psikotik akut, delusi paranoid, dan agitasi parah.

"Sulit dideteksi karena sering digunakan dalam bentuk cair pada perangkat rokok elektrik legal," tambah polisi.

Di Korea Selatan, mereka yang terbukti memperdagangkan marijuana menghadapi hukuman lima tahun penjara hingga seumur hidup.

Kepemilikan narkoba bisa  dijatuhi hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda sekitar 50 juta won ($37,200; £30,300).

Karena itu dua pangkalan militer Amerika Serikat di Selatan dan Utara Seoul, Mei lalu digerebek petugas gabungan polisi Korea Selatan dan Polisi Militer AS setelah ada informasi intelijen narkoba beredar di sana. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES