Peristiwa Internasional

Antonio Guterres Resmi Minta Dewan Keamanan PBB Bertindak di Gaza

Kamis, 07 Desember 2023 - 16:33 | 38.25k
Para pengunjuk pendukung Palestina di Jalur Gaza saat Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres ke kendaraannya (FOTO: NationalWorld/AFP via Getty Images)
Para pengunjuk pendukung Palestina di Jalur Gaza saat Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres ke kendaraannya (FOTO: NationalWorld/AFP via Getty Images)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), António Guterres untuk kali pertama secara resmi menggunakan Pasal 99 Piagam PBB dalam suratnya kepada Dewan Keamanan untuk mencegah bencana kemanusiaan di Gaza.

Krisis kemanusiaan semakin memburuk di Gaza, seiring semakin meningkatnya pertempuran antara Israel-Hamas.

Advertisement

Israel mengatakan pasukannya beroperasi di jantung Khan Younis di Gaza selatan, seiring meningkatnya pertempuran yang terus memperburuk situasi kemanusiaan yang mengerikan.

Serangan Israel di kamp pengungsi Jabalia di Gaza utara telah menyebabkan 22 anggota keluarga koresponden Al Jazeera Momin Alshrafi, meninggal dunia.

Sekjen PBB Guterres menggunakan Pasal 99 itu untuk  memaksa Dewan Keamanan agar mengatasi perang di Gaza, dan memperingatkan bahwa perang tersebut bisa mengancam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.

Utusan Palestina untuk PBB Riyad Mansour juga meminta tindakan dari ICC, dengan mengatakan bahwa Israel telah menunjukkan penghinaan yang paling dalam terhadap undang-undang yang harus dilindungi oleh pengadilan.

"Guterres menyampaikan suratnya itu kepada presiden Dewan Keamanan, José De La Gasca, Rabu (6/12/2023) kemarin dengan menggunakan Pasal 99 Piagam PBB," kata juru bicaranya, Stephane Dujarric dalam sebuah pernyataan.

"Ini pertama kalinya António Guterres melakukan hal ini sejak ia menjadi Sekretaris Jenderal pada tahun 2017,"  kata Dujarric.

Dalam Pasal 99 Piagam PBB itu disebutka memberikan kewenangan kepada Sekretaris Jenderal untuk menjadi perhatian Dewan Keamanan mengenai segala permasalahan yang menurut pendapatnya bisa mengancam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.

Dalam suratnya, Guterres mengatakan, konflik tersebut telah menciptakan penderitaan manusia yang mengerikan, kehancuran fisik dan trauma kolektif di seluruh Israel dan Wilayah Pendudukan Palestina.

Sekjen PBB menyoroti penderitaan warga sipil Gaza, yang katanya menghadapi "bahaya besar" setiap hari.

"Tidak ada perlindungan efektif terhadap warga sipil. Tidak ada tempat yang aman di Gaza," kata Guterres.

"Di tengah pemboman terus-menerus yang dilakukan oleh Pasukan Pertahanan Israel, dan tanpa tempat berlindung atau hal-hal penting untuk bertahan hidup, saya memperkirakan ketertiban umum akan segera rusak karena situasi yang menyedihkan ini," ujarnya.

" Hal lainnya, bantuan kemanusiaan yang terbatas pun tidak mungkin dilakukan,"katanya lagi, sambil memperingatkan bahwa situasi bisa memburuk jika terjadi penyebaran penyakit. 

Apalagi bila mencapai tingkat epidemi dan perpindahan massal yang  menciptakan tekanan pada negara-negara tetangga. 

Dalam paragraf penutup suratnya yang menggunakan pasal 99 Piagam PBB itu, Sekjen PBB, Antonio Guterres mendesak anggota Dewan Keamanan untuk menekan upaya mencegah bencana kemanusiaan dan mendukung seruannya untuk gencatan senjata kemanusiaan di Gaza. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES