Israel Menentang PBB, Tetap Menyerang di Gaza
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Israel menentang PBB, sehari setelah Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera di Gaza, pasukan Israel tetap saja melakukan serangan di seluruh Gaza.
Serangan Israel terus berlanjut dan situasi di lapangan tetap mengerikan meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera di Gaza selama bulan Ramadan.
Advertisement
Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz mengatakan, bahwa negaranya tidak akan melakukan gencatan senjata.
Senin (25/3/2024) lalu, Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi gencatan senjata di Gaza, namun resolusi itu dianggapnya tidak mengikat.
Israel Katz mengatakan di X, bahwa negaranya tidak akan mematuhi resolusi PBB tersebut.
"Negara Israel tidak akan melakukan gencatan senjata," tegas Katzl lagi. "Kami akan menghancurkan Hamas dan terus berperang sampai sandera terakhir kembali ke rumah," tambahnya
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu juga seiring, membalas sikap abstainnya AS saat pengambilan keputusan menjelang ditetapkannya resolusi DK PBB itu dengan membatalkan jadwal perjalanan dua penasihat utamanya ke AS.
Penasihat keamanan nasional Israel, Tzachi Hanegbi dan Ron Dermer, anggota kabinet perang, semula dijadwalkan melakukan perjalanan ke Washington Senin malam untuk membahas alternatif selain rencana serangan Israel di kota Rafah di Gaza selatan. Pertemuan tersebut memang diminta oleh Presiden AS, Joe Biden.
Tetapi Menteri Pertahanan, Yoav Gallant yang sudah berada di AS lebih dulu, telah mengadakan pertemuan dengan Menteri Pertahanan AS, Lloyd Austin.
Reuters melansir, Yoav Gallant mengatakan, bahwa baik Israel maupun Hamas tidak akan memerintah Gaza setelah perang berakhir dan bahwa alternatif lokal harus ditemukan.
Dalam postingan setelah pertemuan tersebut, Lloyd Austin mengatakan, mereka telah membahas “pentingnya pendekatan operasi militer di Rafah dengan memprioritaskan perlindungan warga sipil, situasi kemanusiaan yang mengerikan di Gaza, dan ancaman terhadap keamanan regional".
Lebih dari 32.000 warga Palestina telah meninggal dunia karena dibunuh tentara Israel dengan artileri, mombardir dan serangan dari laut, darat dan udara di Gaza.
Aksi Israel itu untuk membalas operasi yang dilancarkan militan Hamas pada 7 Oktober 2023 lalu di Israel yang telah menewaskan 1.200 orang dan menyandera 250 orang.
Israel mengkritik pernyataan resolusi tersebut, dengan mengatakan bahwa resolusi tersebut tidak secara tegas mengikat gencatan senjata dengan pembebasan sandera yang ditahan di Gaza.
Resolusi tersebut menuntut gencatan senjata segera, dan juga menuntut pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat.
Sebuah resolusi yang gagal yang diusulkan oleh AS pekan lalu menuntut gencatan senjata yang terkait langsung dengan pembebasan para sandera.
Meskipun Amerika mengatakan resolusi terbaru ini tidak mengikat, para ahli berbeda pendapat mengenai hal tersebut. "Kuncinya ada pada permainan bahasa dokumen tersebut," kata mereka.
Perang Israel dan Hamas terus berlanjut meskipun ada tuntutan gencatan senjata dari PBB, ketika utusan PBB menuduh Israel melakukan genosida di Gaza. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sholihin Nur |