Dua Anggota DPR RI Berurusan dengan Polisi Arab Saudi Akibat Aturan Ketat Visa Haji

TIMESINDONESIA, MAKKAH – Aturan ketat yang diterapkan pemerintah Arab Saudi terkait izin masuk Makkah menjelang puncak haji 2024 benar-benar diterapkan tanpa pandang bulu. Siapapun yang tidak memiliki izin atau visa resmi, termasuk pejabat, akan diperiksa dan dilarang masuk jika terbukti tidak mematuhi aturan.
Hal ini dialami oleh dua anggota tim pengawas (Timwas) haji DPR RI, Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan, saat mereka melakukan pemantauan pelaksanaan haji 2024 di Makkah.
Advertisement
Kedua anggota DPR tersebut sempat berurusan dengan petugas keamanan Arab Saudi saat hendak masuk Makkah.
Dalam rapat antara Timwas Haji DPR RI dan Kemenag RI di Kawasan Jarwal, Makkah, pada Rabu (12/6/2024) lalu, Arteria menceritakan pengalamannya.
"Bersama Ashabul Kahfi, kami sempat dimasukkan dalam ruangan selama kurang lebih 10 menit. Setelah dilakukan proses komunikasi dan koordinasi, akhirnya kami dibebaskan," cerita Arteria dalam forum tersebut.
Arteria menegaskan bahwa aturan ketat ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh warga negara Indonesia.
"Pemerintah Arab Saudi saat ini sedang menerapkan aturan secara lebih ketat, terutama terkait penggunaan visa haji. Ini harus benar-benar dipatuhi," katanya.
Pada penyelenggaraan haji tahun ini, pemerintah Arab Saudi memang memperketat aturan terhadap siapa saja yang hendak masuk Makkah. Hanya mereka yang mengantongi visa resmi yang diperbolehkan masuk dan berhaji.
Aturan ini diberlakukan terhadap warga asing dari semua negara, termasuk Indonesia. Puluhan WNI sudah dipulangkan oleh pemerintah Arab Saudi karena tidak memiliki visa haji resmi.
Rapat Timwas Haji DPR RI dan Kemenag RI
Dalam rapat tersebut, hadir sejumlah pimpinan timwas dan pimpinan DPR RI, termasuk Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus, Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, dan para Wakil Ketua Komisi VIII DPR. Dari Kemenag RI, hadir Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wamenag Saiful Rahmat Dasuki, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, Irjen Kemenag Faisal, dan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief. Pimpinan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji), Konsul Haji KJRI di Jeddah, dan para Amirul Haj juga turut hadir.
Dalam rapat ini, beberapa topik penting dibahas, termasuk perkembangan terakhir persiapan layanan pada puncak haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), serta evaluasi atas penyelenggaraan ibadah haji pada fase keberangkatan hingga menjelang puncak haji.
Aturan ketat visa haji yang diterapkan pemerintah Arab Saudi menjadi tantangan tersendiri bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Insiden yang dialami oleh dua anggota DPR RI menunjukkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Dengan kerjasama dan koordinasi yang baik, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji 2024 dapat berjalan lancar dan memberikan pengalaman spiritual yang khusyuk bagi seluruh jemaah haji Indonesia.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Sholihin Nur |