Kim Jong Un Diduga Eksekusi Mati Puluhan Pejabatnya karena Banjir
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ada dugaan bahwa Korea Utara telah menjatuhi hukuman mati 20-30 pejabat tingginya hanya karena dinilai lalai dalam menangani banjir yang menyebabkan kerusakan pertanian, rumah dan hilangnya 1500 warganya.
Kantor berita Korea Selatan, Yonhap melaporkan, Badan intelijen nasional Korea Selatan mengatakan, pihaknya kini sedang memantau dengan seksama "indikasi eksekusi mati".
Advertisement
Dalam pertemuan darurat politbiro partai yang berkuasa, Kim Jong Un menyatakan akan "menghukum keras" mereka yang bertanggung jawab atas kerusakan tersebut.
Namun para ahli menyatakan skeptis terhadap klaim eksekusi mati tersebut.
Pernyataan itu muncul setelah stasiun penyiaran Korea Selatan, TV Chosun yang mengutip sumber anonim di pemerintah ROK menyebutkan bahwa DPRK telah mengeksekusi 20 hingga 30 pejabat pada saat yang sama diakhir Agustus lalu terkait kerusakan lahan akibat banjir.
Sumber tersebut dilaporkan mengatakan, Kang Pong Hun, Ketua Partai Provinsi Jagang, diduga termasuk diantara mereka yang dijatuhi hukuman mati.
"Hujan lebat dan banjir melanda provinsi utara Jagang dan Pyongan Utara pada bulan Juli lalu telah menghancurkan ribuan hektar lahan pertanian dan menyebabkan ribuan orang mengungsi," tulis Yonhap.
Tapi dugaan "eksekusi mati" tersebut belum diverifikasi secara independen dan media pemerintah Korea Utara juga tidak menyebut-nyebut soal itu.
Badan mata-mata Korea Selatan hanya mengatakan, bahwa mereka telah "mendeteksi tanda-tanda" terjadinya eksekusi, tetapi tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
"Sekitar 20 hingga 30 pejabat Korea Utara telah didakwa melakukan korupsi dan mengabaikan tugas. Mereka dijatuhi hukuman mati," lapor TV Chosun, mengutip pernyataan seorang pejabat Korea Utara yang tidak disebutkan namanya.
"Pejabat yang dijatuhi hukuman mati kemungkinan termasuk Kang Pong-hun, yang sebelumnya adalah Kepala Sekretaris Komite provinsi Jagang dari partai yang berkuasa," kata media Korea Selatan.
Menurut Kantor Berita Pusat Korea yang dikelola pemerintah, Kang dan pejabat senior lainnya, termasuk menteri keamanan publik saat itu, Ri Thae-sop, diberhentikan selama pertemuan politbiro pada akhir Juli.
Kim Jong Un sempat terlihat berada di atas perahu karet yang ikut serta dalam upaya bantuan banjir di Sinuiju dan Kabupaten Uiju di provinsi Pyongan Utara.
Media pemerintah Korea Utara menyebut Kim Jong Un mengawasi langsung operasi penyelamatan sekitar 5.000 orang yang terjebak banjir dengan menggunakan helikopter militer.
Seorang penduduk mengatakan kepada Radio Free Asia, bahwa warga di dalam dan sekitar provinsi Ryanggang berada dalam situasi yang mengancam nyawa akibat banjir itu.
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dengan cepat menyalahkan pejabat setempat atas kerusakan akibat banjir setelah bencana tersebut, dan menuduh mereka menyebabkan “krisis serius” karena gagal melakukan persiapan.
Setelah memeriksa kerusakan, ia juga memimpin rapat Politbiro darurat yang menggantikan ketua partai provinsi Kang dan kepala Kementerian Keamanan Publik Ri Thae Sop.
"Jelas keadaan di Jagang buruk, karena itu satu-satunya provinsi yang benar-benar mengganti sekretaris kepala partai tanpa mengumumkan bahwa dia dipekerjakan di tempat lain. Namun bagi saya sepertinya Kang tidak dieksekusi karena dia masih diizinkan untuk mengikuti rapat Politbiro itu sampai dia secara resmi diberhentikan," kata Martin Weiser, seorang peneliti independen dan kontributor NK Pro, kepada NK (North Korea) News.
Pakar tersebut juga mencatat media Korea Selatan sering kali merujuk pada “20 hingga 30” atau “beberapa lusin” orang yang dihukum saat melaporkan dugaan eksekusi, dan menyatakan bahwa bahasa yang tidak jelas ini menunjukkan bahwa laporan tersebut harus diambil dengan skeptis.
Hong Min, seorang peneliti senior di Institut Penyatuan Nasional Korea juga menyuarakan skeptisisme Weiser dengan mengatakan, eksekusi mati massal terhadap pejabat tidak mungkin akan dilakukan Kim Jong Un, karena secara umum ia menahan diri dari tindakan ekstrem seperti itu sejak memperkuat kekuasaannya atas negara tersebut.
Kendati demikian, ia mengatakan kemungkinan besar Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un itu telah memberi hukuman berat kepada pejabat tinggi terkait banjir tersebut mengingat adanya kerusakan ekonomi dan industri yang signifikan akibat banjir di Provinsi Jagang, serta Provinsi Sinuiju dan Pyongyang Utara.
"Jadi dari sudut pandang pemimpin, dia mungkin mencari kambing hitam untuk disalahkan," kata dia. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Rizal Dani |