Peristiwa Internasional

Iran Mengeksekusi Pemimpin Teroris yang Berbasis di AS

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:35 | 18.73k
Jamshid Sharmahd, pemimpin kelompok teroris Tondar akhirnya dieksekusi setelah pengadilan Iran menjatuhkan hukuman mati kepadanya.(FOTO: Mehr News Agency).
Jamshid Sharmahd, pemimpin kelompok teroris Tondar akhirnya dieksekusi setelah pengadilan Iran menjatuhkan hukuman mati kepadanya.(FOTO: Mehr News Agency).

TIMESINDONESIA, IRAN – Pengadilan Iran, Senin kemarin telah mengeksekusi pembangkang Jerman-Iran, Jamshid Sharmahd, pemimpin kelompok teroris Tondar yang berbasis di Amerika Serikat.

Jamshid Sharmahd dieksekusi atas tuduhan memimpin serangan teroris di Iran atas perintah negara-negara Barat dan dinas intelijen rezim Israel.

Advertisement

Pengadilan Iran mengatakan, bahwa Sharmahd menghadapi keadilan atas kejahatannya dan dieksekusi pada Minggu pagi.

Sebelumnya Sharmahd telah memberi tahu kerabatnya bahwa ia ditolak mendapatkan layanan kesehatan yang memadai saat dalam tahanan.

Jamshid Sharmahd dijatuhi hukuman mati tahun lalu atas tuduhan "korupsi di Bumi", setelah dituduh memimpin kelompok pro-monarki yang berbasis di AS.

Jamshid Sharmahd membantah tuduhan itu, sementara keluarganya menyatakan bahwa ia hanyalah seorang juru bicara.

Menteri luar negeri Jerman mengatakan, Berlin telah berulang kali memperingatkan Iran bahwa eksekusi seorang warga negara Jerman akan mengakibatkan konsekuensi serius.

"Pembunuhan Jamshid Sharmahd menunjukkan betapa tidak manusiawinya rezim yang berkuasa di Iran," tulis Annalena Baerbock di X.

Organisasi hak asasi manusia mengutuk eksekusi Sharmahd, yang tinggal di AS itu.

"Seluruh proses, termasuk penangkapan, hukuman, dan eksekusinya, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional," kata Direktur kelompok Hak Asasi Manusia Iran yang berpusat di Norwegia, Mahmood Amiry-Moghaddam.

Sharmahd diyakini telah diculik oleh agen Iran di Dubai pada tahun 2020 dan kemudian dibawa secara paksa ke Iran melalui Oman.

Pada Agustus 2020, kementerian intelijen Iran mengumumkan penangkapannya setelah "operasi rumit", tanpa memberikan rincian apa pun.

Kelompok hak asasi manusia lainnya, Amnesty International, mengklaim Sharmahd dipaksa untuk mengaku dan bahwa dia telah memberi tahu keluarganya bahwa dia telah disiksa di dalam tahanan.

Dikatakan bahwa Sharmahd telah membuat situs web untuk menerbitkan pernyataan dari Majelis Kerajaan Iran, termasuk klaim adanya ledakan di dalam Iran.

Kelompok yang berbasis di Amerika Serikat ini dikenal sebagai Tondar (bahasa Persia untuk Guntur), berupaya mengembalikan monarki yang digulingkan dalam Revolusi Islam 1979.

Namun, otoritas Iran mengatakan bahwa dia adalah pemimpin Tondar dan telah "merencanakan 23 serangan teror", yang "lima di antaranya berhasil", termasuk pengeboman masjid di Shiraz tahun 2008 yang menewaskan 14 orang.

Mereka menerbitkan sebuah video yang memperlihatkan dia ditutup matanya dan mengakui berbagai kejahatannya.

Jamshid Sharmahd telah dihukum karena memimpin kelompok pro-monarki bernama Tondar yang dituduh melakukan insiden pengeboman mematikan yang terjadi pada tahun 2008 di Hosseiniyeh di Shiraz, yang menewaskan 14 orang dan melukai 215 lainnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES