Amerika Serikat Ancam Hancurkan Ekonomi Eropa Jika Menangkap Netanyahu
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Amerika Serikat telah mengeluarkan ancaman akan menghancurkan ekonomi negara-negara Eropa, dan akan menginvasi jika menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dengan keluarnya surat perintah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Senator Republik, Lindsey Graham, sekutu Donald Trump bahkan telah mengancam Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, jika mengikuti putusan ICC bisa menghadapi konsekuensi ekonomi yang tajam dari AS.
Advertisement
"Apa yang mereka lakukan di Israel adalah mencoba mencegah Holocaust kedua. Jadi, bagi sekutu mana pun, Kanada, Inggris, Jerman, Prancis, jika Anda mencoba membantu ICC, kami akan memberi sanksi kepada Anda," tambah senator Carolina Selatan itu.
Secara teoritis, surat perintah tersebut berlaku bagi 120 negara anggota ICC, yang berarti bahwa jika Netanyahu atau Gallant bepergian ke salah satu dari 120 negara yang menjadi tunduk pada hukum internasional itu, keduanya bisa ditangkap.
Beberapa negara itu termasuk sekutu AS seperti Italia, Inggris. Belanda, Spanyol, Swiss, Lithuania, Kanada, Irlandia, Afrika Selatan, Turki, Yordania, Norwegia dan Swedia, yang telah mengatakan mereka akan mematuhi surat perintah penangkapan ICC atau terbuka untuk itu.
"Setiap negara atau organisasi yang membantu atau bersekongkol dengan kemarahan ini seharusnya siap menghadapi perlawanan tegas dari Amerika Serikat, dan saya berharap dapat bekerja sama dengan Presiden Trump, timnya, dan kolega saya di Kongres untuk memberikan tanggapan yang tegas," katanya seperti dilansir Daily Mail.
Amerika Serikat mengancam akan menghancurkan ekonomi Eropa bila negara-negara di sana membantu menangkap Benjamin Netanyahu, menyusul keluarnya surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Kamis lalu itu.
Tidak seperti Amerika Serikat dan Israel, negara-negara Eropa itu adalah anggota Pengadilan Kriminal Internasional dan berkewajiban untuk bertindak berdasarkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkannya.
Seorang juru bicara Inggris menolak mengomentari kasus spesifik tersebut, tetapi mengatakan minggu ini pemerintah secara hipotetis tetap akan memenuhi kewajiban hukumnya.
Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant pada hari Kamis, dengan alasan dugaan kejahatan perang di Gaza .
Lindsey Graham mengatakan, anggota ICC yang memenuhi kewajiban mereka untuk menangkap Netanyahu bisa menghadapi konsekuensi ekonomi dari AS.
"Jika Anda akan membantu ICC sebagai sebuah negara dan memaksakan surat perintah penangkapan terhadap Bibi dan Gallant...saya akan memberikan sanksi kepada Anda sebagai sebuah negara," kata Senator Graham, yang juga seorang pengacara, kepada FOX News.
Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya pada hari Kamis.
Dikatakan, ada alasan yang kuat bagi ICC untuk yakin bahwa baik Netanyahu maupun Yoav Gallant bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode peperangan, dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya.
Menurut pejabat Gaza, operasi militer Israel selama 13 bulan di Gaza telah menewaskan lebih dari 44.000 orang dan menyebabkan hampir seluruh penduduk daerah kantong itu mengungsi setidaknya sekali.
Human Rights Watch menilai pada bulan April bahwa anak-anak di Gaza telah meninggal akibat komplikasi terkait kelaparan sejak pemerintah Israel mulai menggunakan kelaparan sebagai senjata perang, kejahatan perang.
"Perang itu dilancarkan sebagai respons atas serangan pejuang pimpinan Hamas yang menewaskan 1.200 orang dan menyandera lebih dari 250 orang di Israel pada 7 Oktober 2023," kata Israel.
Amnesty International secara terpisah tahun lalu mengutip penahanan sewenang-wenang' terhadap warga Palestina di Tepi Barat, dan melaporkan tuduhan penyiksaan terhadap tahanan, termasuk anak-anak, pada Juli 2024.
Hancurkan Ekonomi
Saat ditanya seperti apa sanksi Amerika tersebut, Lindsey Graham mengatakan, AS harus menghancurkan ekonomi Eropa. "Karena kami akan menjadi target berikutnya. Mengapa mereka tidak bisa mengejar Trump atau presiden Amerika lainnya?," katanya.
Keputusan tersebut kontroversial dan tentu saja telah memecah belah para pemimpin Barat.
Beberapa negara secara terang-terangan juga ada yang mengatakan tidak akan mematuhi kewajiban hukum mereka untuk melakukan penangkapan.
Presiden AS, Joe Biden, yang bukan bagian dari anggota pengadilan kriminal internasional mengecam apa yang disebutnya surat perintah penangkapan yang 'keterlaluan', dan menegaskan kembali dukungannya terhadap Israel.
Inggris, bersama banyak sekutunya, telah menekankan preseden hukum internasional yang mengikat sambil mencatat pentingnya dialog berkelanjutan dengan Israel.
Seorang juru bicara Downing Street mengatakan minggu ini, bahwa pemerintah Inggris menghormati pengadilan dan menolak mengesampingkan kemungkinan bahwa Netanyahu ditangkap jika ia mendarat di tanah Inggris.
"Kami menghormati independensi ICC," katanya
Downing Street menambahkan, tidak ada perbedaan antara pemimpin Israel yang dipilih secara demokratis dan pemimpin teroris, meskipun teorinya Israel memiliki hak untuk membela diri.
Meski demikian, surat perintah ICC itu masih perlu diratifikasi oleh pengadilan Inggris sebelum menjadi sah.
Downing Street menegaskan, bahwa pemerintah tetap berpegang pada kewajiban yang disepakati melalui Undang-Undang Pengadilan Kriminal Internasional 2001, dengan mengatakan bahwa pemerintah akan "selalu mematuhi kewajiban hukum sebagaimana ditetapkan oleh hukum domestik dan hukum internasional".
Juru bicara itu menambahkan, bahwa jelas penting bagi kita untuk tetap menjaga dialog dengan Israel di semua tingkatan.
Juru bicara tersebut bahkan menggambarkan Israel sebagai mitra utama di berbagai bidang.
Bulan lalu, Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy mengatakan kepada anggota parlemen, bahwa Partai Buruh terus mendukung ICC, dan menambahkan, baik ICC maupun ICJ seharusnya bisa menjalankan pekerjaan mereka tanpa hambatan oleh campur tangan politik.
Beberapa negara telah menyatakan kehati-hatiannya, sementara yang lain, termasuk Belanda, Irlandia, Belgia, Spanyol dan Austria, bersikeras menghormati pengadilan dan akan mengikuti hukum, betapapun mereka mungkin tidak setuju dengannya.
Austria, misalnya, mengatakan, mereka menganggap putusan itu sama sekali tidak bisa dipahami, tetapi lalu mengatakan, otoritasnya tidak punya pilihan selain melakukan penangkapan karena tunduk pada 'hukum internasional dan tidak dapat dinegosiasikan dan berlaku di mana-mana.
Jerman mengambil pendekatan yang lebih ragu-ragu, dengan mengisyaratkan akan memeriksa dengan cermat surat perintah ICC tetapi tidak mengambil langkah lebih lanjut sampai kunjungan ke Jerman direncanakan.
"Saya merasa sulit membayangkan bahwa kami akan melakukan penangkapan atas dasar ini," kata juru bicara pemerintah Jerman, Steffen Hebestreit pada hari Jumat, sambil menunjukkan bahwa pertanyaan hukum harus diklarifikasi terkait surat perintah tersebut.
Ia tidak merinci apa saja pertanyaan yang diajukan dan tidak menjawab ketika ditanya apakah Netanyahu akan diterima di Jerman.
"Posisi pemerintah Jerman mengenai pengiriman senjata ke Israel tidak berubah setelah surat perintah penangkapan dan masih tunduk pada penilaian kasus per kasus," tambahnya.
Menteri Luar Negeri Jerman, Annalena Baerbock mengatakan di sela-sela pertemuan puncak iklim COP29 di Baku, bahwa Jerman menghormati pekerjaan ICC dan mematuhi hukum di tingkat nasional, Eropa, dan internasional.
"Apakah Perdana Menteri Israel akan bergabung dengan Uni Eropa adalah pertanyaan hipotetis. Namun, kami sekarang sedang mengkaji bagaimana kami akan menanganinya," katanya kepada penyiar RTL/ntv dalam sebuah wawancara.
Sejak serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023, Kanselir Olaf Scholz juga telah mengutip tanggung jawab historis Jerman atas apa yang dilihatnya sebagai dukungan khusus terhadap Israel.
"Pemerintah Jerman terlibat dalam penyusunan undang-undang ICC dan merupakan salah satu pendukung terbesar ICC. Sikap ini juga merupakan hasil sejarah Jerman," tambah Hebestreit.
"Pada saat yang sama, merupakan konsekuensi sejarah Jerman bahwa kami memiliki hubungan yang unik dan tanggung jawab besar dengan Israel," katanya lagi.
Kantor Benjamin Netanyahu menggambarkan tuduhan tersebut dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis sebagai 'kebohongan yang tidak masuk akal dan salah', mengklaim para hakim yang mengeluarkan surat perintah itu 'termotivasi oleh kebencian antisemit terhadap Israel'.
Pemerintahan Amerika Serikat dibawah Presiden Joe Biden telah mendukung penuh Israel yang telah membunuh lebih dari 44.000 warga Palestina itu, mengancam akan menghancurkan ekonomi negara-negara Eropa bila menangkap Benjamin Netanyahu berdasarkan surat perintah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Rizal Dani |