Peristiwa Internasional

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Dihimpit Hukum Luar dan Dalam Negeri

Senin, 25 November 2024 - 16:56 | 19.90k
Dalam foto arsip yang diambil pada tanggal 19 Juli 2017, saat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (kiri) dan Perdana Menteri Hongaria, Viktor Orban. (FOTO: Arab News/AFP)
Dalam foto arsip yang diambil pada tanggal 19 Juli 2017, saat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (kiri) dan Perdana Menteri Hongaria, Viktor Orban. (FOTO: Arab News/AFP)

TIMESINDONESIA, JAKARTAPerdana Menteri Israel kini dihimpit hukum luar dalam, yaitu keluarnya surat perintah penangkapan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dan persidangan kasus korupsinya bulan depan di Israel.

Bulan depan Benjamin Netanyahu akan diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Israel dalam kasus korupsi yang membelenggunya sejak 2020. Ancaman hukum terhadap dirinya tentu saja juga semakin dekat.

Advertisement

Meski Benjamin Netanyahu menerima dukungan luas di dalam negerinya soal keputusan ICC, namun tidak berlaku untuk kasus korupsi dalam negeri, dimana ia dituduh melakukan penyuapan, pelanggaran kepercayaan, dan penipuan.

Persidangan kasus korupsinya telah dibuka sejak tahun 2020 dan Benjamin Netanyahu dijadwalkan untuk bersaksi bulan depan.

Benjamin Netanyahu, seperti dilansir Arab News, sempat minta penundaan kesaksiannya dengan alasan ia terlalu sibuk mengawasi perang. Namun Pengadilan Israel menolak permintaan terakhirnya itu 

Ia seharusnya sudah mulai memberikan bukti tahun lalu tetapi tanggalnya diundur karena perang.

Para pengkritiknya menuduh Benjamin Netanyahu memang sengaja memperpanjang perang di Gaza agar bisa mengulur-ulur hari persidangannya dan agar ia tetap berkuasa. Namun Netanyahu membantahnya.

Selalu menjadi tokoh yang memecah belah di Israel, kepercayaan publik terhadap Benjamin Netanyahu anjlok setelah serangan Hamas 7 Oktober 2023 di Israel selatan yang mengejutkan pemerintahanya, dimana menelan korban sekitar 1.200 jiwa.

Pembalasan Israel berikutnya telah membunuh lebih dari 44.000 warga sipil Palestina dan mengungsikan hampir seluruh penduduk Gaza setidaknya satu kali, yang memicu bencana kemanusiaan.

Benjamin Netanyahu juga telah menolak saran dari jaksa agung negara bagian untuk membentuk komisi independen untuk mengetahui apa yang salah dan perilaku Israel selanjutnya dalam perang.

Sebaliknya, ia ingin membentuk penyelidikan yang hanya terdiri dari politisi. Namun menurut para kritikus tidak akan memberikan akuntabilitas seperti yang dituntut oleh ICC.

Harian populer Israel, Yedioth Ahronoth mengatakan, kegagalan untuk memerintahkan penyelidikan independen itulah yang telah mendorong ICC bertindak.

"Netanyahu lebih suka mengambil risiko surat perintah penangkapan, asalkan dia tidak perlu membentuk komisi semacam itu," tulisnya pada hari Jumat.

Ditangkap di 120 Negara

Benjamin Netanyahu bisa ditangkap di lebih dari 120 negara yang tunduk pada hukum ICC. Surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC untuk Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant Kamis lalu, telah mengejutkan Israel.

Surat perintah penangkapan itu dikeluarkan atas dugaan, bahwa kedua pejabat Israel itu melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konflik Gaza yang telah berlangsung selama 13 bulan.

Berita mengejutkan itu muncul kurang dari dua minggu sebelum Benjamin Netanyahu dijadwalkan untuk bersaksi dalam persidangan korupsi yang telah menghantuinya selama bertahun-tahun yang bisa mengakhiri karier politiknya jika ia dinyatakan bersalah. 

Namun Benjamin Netanyahu membantah melakukan kesalahan apa pun. Benjamin Netanyahu telah menerima dukungan luas dari seluruh spektrum politik setelah langkah ICC itu, dan mereka memberinya dorongan di masa-masa sulit.

Benjamin Netanyahu telah mengecam keputusan pengadilan ICC tersebut sebagai antisemit dan membantah tuduhan bahwa ia dan Gallant menargetkan warga sipil Gaza dan dengan sengaja membuat mereka kelaparan.

"Orang Israel akan sangat kesal jika mereka mengira dunia menentang mereka dan mendukung pemimpin mereka, meskipun ia telah menghadapi banyak kritik,” kata Pakar hubungan internasional di Universitas Ibrani Yerusalem, Yonatan Freeman,

"Jadi, siapa pun yang berharap bahwa putusan ICC akan mengakhiri pemerintahan ini, dan apa yang mereka lihat sebagai kebijakan (perang) yang cacat, akan mendapatkan yang sebaliknya,” tambahnya.

Seorang diplomat senior mengatakan, salah satu konsekuensi awal adalah bahwa Israel mungkin tidak akan mencapai gencatan senjata cepat dengan Hizbullah di Lebanon atau mengamankan kesepakatan untuk membawa kembali sandera yang masih ditahan oleh Hamas di Gaza.

"Keputusan yang mengerikan ini telah sangat merusak peluang kesepakatan di Lebanon dan negosiasi di masa mendatang tentang masalah sandera,” kata Konsul jenderal Israel di New York, Ofir Akunis.

"Kerusakan yang mengerikan telah terjadi karena organisasi-organisasi seperti Hizbullah dan Hamas telah menerima dukungan dari ICC dan dengan demikian mereka cenderung menaikkan harga karena mereka mendapat dukungan dari ICC,” katanya kepada Reuters.

Tetapi meskipun Hamas menyambut baik keputusan ICC, belum ada indikasi bahwa Hamas maupun Hizbullah melihat ini sebagai kesempatan untuk menekan Israel, yang telah menimbulkan kerugian besar pada kedua kelompok tersebut selama setahun terakhir, serta pada penduduk sipil.

Perintah pengadilan ICC menyoroti kesenjangan antara cara pandang perang disini dan cara pandang banyak orang di luar negeri, dengan warga Israel berfokus pada kerugian mereka sendiri dan yakin bahwa tentara negara itu telah berupaya meminimalkan korban sipil.

Michael Oren, mantan duta besar Israel untuk Amerika Serikat mengatakan, langkah ICC kemungkinan akan memperkeras tekad dan memberi izin kepada kabinet perang untuk menyerang Gaza dan Lebanon lebih keras lagi.

"Ada sentimen kuat di Israel yang mengakar kuat, yang mengatakan jika kami dikutuk atas apa yang kami lakukan, kami mungkin juga akan mengerahkan seluruh tenaga," katanya.

Namun Benjamin Netanyahu saat dalam posisi terhimpit oleh hukum baik di luar maupun di dalam negerinya oleh keluarnya surat penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dan jadwal sidang kasus korupsinya di Tel Aviv dua Minggu lagi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES