Indonesia Desak Transparansi Penanganan Kasus Penembakan WNI di Malaysia

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mendesak transparansi dalam penanganan kasus penembakan WNI (Warga Negara Indonesia) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Perairan Tanjung Rhu.
Insiden tersebut menewaskan satu WNI dan melukai empat lainnya yang diduga hendak keluar dari Malaysia melalui jalur tidak resmi.
Advertisement
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta akses untuk menemui para korban yang saat ini masih berada di bawah pengawasan otoritas Malaysia.
"Kami telah meminta Kementerian Luar Negeri untuk memastikan akses terhadap para korban. Berdasarkan informasi, akses baru akan diberikan pada Rabu mendatang. Kami mendorong agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan," ujar Karding saat mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kenegaraan ke Malaysia.
Karding juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan memastikan langkah cepat telah diambil oleh pemerintah. P2MI telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI, atase kepolisian, dan pihak terkait di Malaysia untuk memperjelas kronologi peristiwa.
Pendampingan bagi korban luka yang dirawat di rumah sakit serta pengurusan jenazah korban meninggal telah dilakukan. Selain itu, P2MI sedang menyiapkan tim advokasi untuk mendampingi proses hukum di Malaysia.
Menurut informasi dari Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, penembakan terjadi karena korban diduga melakukan perlawanan saat dihentikan oleh patroli APMM pada Jumat (24/1) pukul 03.00 waktu setempat.
Kapal yang membawa lima WNI pekerja migran tanpa dokumen resmi dihentikan di perairan tersebut. Namun, Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, mengecam keras tindakan penggunaan kekuatan berlebihan oleh otoritas Malaysia, menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Migrant Care: Pekerja Migran Bukan Kriminal
Koordinator Bantuan Hukum Migrant CARE, Nurharsono, juga mengecam keras tindakan APMM. Ia menegaskan bahwa penembakan terhadap pekerja migran yang mengakibatkan luka-luka dan hilangnya nyawa merupakan pelanggaran HAM serius.
"Apapun alasannya, pekerja migran Indonesia bukanlah kriminal. Penembakan ini harus diusut tuntas," katanya.
Nurharsono juga mengingatkan bahwa insiden serupa bukan kali pertama terjadi. Pada 2012, lima pekerja migran asal NTB juga tewas ditembak oleh Polisi Diraja Malaysia dengan tuduhan kriminal.
Ia mendesak pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan penghentian sementara penempatan pekerja migran ke Malaysia jika kasus seperti ini terus berulang.
Migrant CARE turut menyampaikan duka cita kepada keluarga korban dan mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah diplomatik tegas. Pemerintah diharapkan mengawal penyelidikan otoritas Malaysia hingga proses hukum tuntas, guna memastikan keadilan bagi para korban.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pemerintah Indonesia untuk lebih serius melindungi pekerja migran, sekaligus mendorong Malaysia untuk menghormati hak asasi manusia, khususnya terhadap pekerja migran dari Indonesia. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |