Soal Skandal Jeffrey Epstein, Donald Trump Gugat The Wall Street Journal Rp150 Triliun

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Presiden AS Donald Trump mengajukan gugatan senilai US$10 miliar atau sekitar Rp150 triliun (USD1=Rp15.000) terhadap The Wall Street Journal (WSJ) dan pemiliknya Rupert Murdoch, Jumat (21/7/2025) waktu setempat.
Langkah ini diambil sehari setelah media tersebut memublikasikan artikel tentang hubungan Trump dengan almarhum Jeffrey Epstein, finansier terpidana kasus perdagangan seks.
Advertisement
Gugatan diajukan di pengadilan federal Miami dengan tuduhan pencemaran nama baik. Trump menyebut pemberitaan WSJ tentang sebuah surat yang diklaim ditulisnya untuk Epstein sebagai palsu, jahat, dan fitnah.
Isi Kontroversial
WSJ melaporkan tentang surat ucapan selamat ulang tahun berisi gambar sketsa wanita telanjang yang diklaim ditulis Trump untuk Epstein pada 2003. Surat itu ditemukan dalam album koleksi Ghislaine Maxwell, kaki tangan Epstein yang kini juga dipenjara.
Trump di Truth Social, platform media sosial miliknya membantahnya. Bahwa kata-kata ini bukan dari pihaknya. Trump juga tidak mengaku menggambarnya. Ia mengaku telah memperingatkan langsung kepada Murdoch dan Pemred WSJ Emma Tucker sebelum artikel terbit.
Respons WSJ
Perwakilan Dow Jones, induk perusahaan WSJ, menegaskan keyakinan mereka pada akurasi peliputan. Pihaknya memastikan akan melakukan pembelaan diri dengan kuat terhadap gugatan ini
Konteks Hukum
Gugatan ini muncul bersamaan dengan upaya Departemen Kehakiman AS membuka transkrip sidang juri terkait kasus Epstein. Namun, pemerintah memutuskan tidak merilis berkas tambahan, memicu kekecewaan di kalangan pendukung Trump.
Wakil Jaksa Agung Todd Blanche menekankan pentingnya melindungi korban dalam proses transparansi ini. "Kami akan bekerja dengan jaksa di New York untuk menyensor informasi sensitif sebelum rilis," tulisnya dalam dokumen pengadilan.
Pola Gugatan Trump
Ini bukan kali pertama Trump menggugat media. ABC dan CBS sebelumnya menyepakati gugatan senilai jutaan dolar dengannya. "Gugatan ini diajukan tidak hanya atas nama Presiden favorit Anda, saya, tetapi juga untuk terus membela semua warga Amerika yang tidak akan lagi mentolerir kesalahan dan pelecehan dari media berita palsu," tulis Trump.
Analisis hukum memprediksi proses ini akan berlarut-larut, terutama menyangkut pembuktian autentisitas surat yang menjadi sumber sengketa.
Sekadar informasi, Epstein meninggal bunuh diri di penjara 2019 saat menunggu proses pengadilan. Kasusnya menjerat banyak tokoh elite, menciptakan teori konspirasi yang masih bertahan hingga kini.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |