Peristiwa Nasional

Menkes Ungkap Rumah Sakit dan Bidan Pengguna Vaksin Palsu

Kamis, 14 Juli 2016 - 16:32 | 41.64k
Ilustrasi: vaksin palsu. (Foto: istimewa)
Ilustrasi: vaksin palsu. (Foto: istimewa)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek memaparkan daftar 14 rumah sakit dan 8 bidan yang menggunakan vaksin palsu. Ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR-RI, Kamis (14/7/2016).

Dalam RDP yang berlangsung di Gedung DPR-RI di Jakarta, Kamis sore itu, Nila memaparkan rumah sakit yang menggunakan vaksin palsu adalah RS dr Sander Cikarang, Bhakti Husada (Terminal Cikarang), Sentral Medika (Jalan Industri Pasir Gombong), RSIA Puspa Husada.

Advertisement

BACA JUGA: Jumlah Klinik yang Diduga Gunakan Vaksin Palsu Bertambah​

Selanjutnya, Karya Medika (Tambun), Kartika Husada (Jln. MT Haryono, Bekasi), Sayang Bunda (Pondok Ungu, Bekasi), Multazam Bekasi, Permata (Bekasi), RSIA Gizar (Villa Mutiara Cikarang), Harapan Bunda (Kramat Jati, Jakarta Timur), Elisabeth (Narogong, Bekasi), Hosana Lippo Cikarang, dan Hosana Bekasi (Jalan Pramuka).

BACA JUGA: Soal Vaksin Palsu, Kemenkes: Tak Perlu Khawatir

Sementara itu, 8 bidan yang terindikasi menggunakan vaksin palsu antara lain Bidan Lia (Cikarang), Bidan Lilik (Perum Graha Melati Tambun), Bidan Klinik Tabina (Perum Sukaraya, Sukatani Cikarang), Bidan Iis (Perum Seroja Bekasi), Klinik Dafa DR (Baginda Cikarang).

Selanjutnya, Bidan Mega (Puri Cikarang Makmur Sukaresmi), Bidan M. Elly Novita (Ciracas, Jakarta Timur), dan Klinik dr Ade Kurniawan (Rawa Belong, Slipi Jakarta Barat).

Pada RDP tersebut turut hadir perwakilan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Satgas Vaksin Palsu, dan Bareskrim Mabes Polri.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta pemerintah agar bersikap tegas dan memberikan sanksi terberat bagi para pihak yang terlibat menyebarkan vaksin palsu.

"Semua yang terlibat harus diberikan hukuman berat, baik itu pegawai negeri, honorer, atau dari pihak rumah sakit swasta sekali pun," ujar Tulus. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Sukmana
Sumber : Antara News

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES