Peristiwa Nasional 'Sri Raja' Berakhir di Penjara

Polisi Pun Turut Periksa 'Jubah Ajaib' Dimas Kanjeng

Rabu, 02 November 2016 - 16:20 | 50.09k
Pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi (Foto: poskotanews)
Pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi (Foto: poskotanews)
FOKUS

'Sri Raja' Berakhir di Penjara

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, KEDIRI – Kepolisian Daerah Jawa Timur masih memeriksa dugaan penipuan yang dilakukan pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi. Salah satunya dengan memeriksa 'jubah ajaibnya' melalui keterangan sang pembuat.

"Itu masih diperiksa saja, jika selesai nanti kan bisa melihat trik apa yang digunakan," ucap Kapolda Jatim, Irjen Pol Anton Setiadji.

Advertisement

Anton menegaskan jika polisi sengaja melakukan pemeriksaan pada pembuat jubah Taat Pribadi untuk mengungkap modus penipuan yang dilakukan.

Terlebih, di beberapa rekaman video Dimas Kanjeng dengan mudah mengeluarkan tumpukan uang dari balik jubah yang dikenakannya. Saku jubah tersebut disinyalir cukup besar dan bisa menampung hingga Rp 200 juta dalam pecahan Rp 100 ribu.

Sementara Kabid Humas Polda Jatim, Kombes RP Argo Yuwono menambahkan jika, selain memeriksa pembuat jubah, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim juga memeriksa tiga orang saksi lainnya.

Mereka masing-masing berinisial MB, S dan K yang berperan sebagai Sultan di Kraton Kasultanan Sri Raja Prabu Rajasa Nagara, bentukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Salah satu saksi yang diperiksa yakni MB bahkan sudah dijerat sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap mantan pengikut Dimas Kanjeng. Meski demikian, Argo enggan menjelaskan lebih rinci soal proses pemeriksaan tersebut.

"Masih menunggu pemeriksaan, kami juga masih menunggu. Nanti dicek tanya dari mana," tegasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Khoirul Anwar
Publisher : Dhian Mega
Sumber : Berbagai Sumber

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES