Peristiwa Nasional

Kasus Setya Novanto, KPK Periksa Auditor BPKP

Rabu, 02 Agustus 2017 - 11:34 | 28.45k
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: industry.co.id)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: industry.co.id)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil tiga orang saksi yang akan dimintai keterangan terkait tindak pidana korupsi e-KTP. Salah satu yang akan diperiksa adalah auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Suaedi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto (SN)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (2/8/2017).

Advertisement

Selain memeriksa Suaedi, KPK juga akan memeriksa Deniarto Suhartono dari pihak swasta dan Apandi dari pihak keamanan juga untuk tersangka Setya Novanto.

Sebelumnya, Novanto dijadikan tersangka karena diduga terlibat dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP sewaktu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.

Novanto diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi. Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan.

Novanto diduga ikut mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Siska Febrina
Sumber : Berbagai Sumber

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES