Peristiwa Nasional

Mau Rasakan Manfaatkan SLIK OJK? Begini Caranya

Rabu, 03 Januari 2018 - 18:44 | 27.15k
Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik Anto Prabowo. Rabu (03/12/2018). (FOTO IST/TIMES Indonesia)
Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik Anto Prabowo. Rabu (03/12/2018). (FOTO IST/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, DENPASAR – Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK yang mulai beroperasi pada 2 Januari kemarin, berjalan dengan lancar. Sistem itu dijalankan di semua kantor OJK di 37 kota di Indonesia.

Masyarakat yang sudah mendapatkan informasi, keberadaan SLIK OJK mulai memanfaatkan layanannya melalui telepon. Baik melalui Call Center OJK di 157 (sebelumnya 1500655) ataupun langsung mengunjungi kantor-kantor OJK yang sudah menyiapkan ruangan atau desk khusus.

Advertisement

Di kantor pusat OJK, tepatnya di Menara Radius Prawiro Kompleks Bank Indonesia (BI) Jakarta, ruangan khusus SLIK sudah didatangi 36 orang selama masa layanan pukul 9.00 sampai 15.00 WIB.

Call Center OJK 157 juga menerima 250 telepon yang menanyakan informasi data debitur perbankan.
Begitu pula halnya di semua kantor OJK di daerah. Sejumlah warga sudah banyak yang datang untuk meminta informasi data debitur mereka. Seperti Kantor Regional 2 OJK wilayah Jawa Barat di Bandung yang didatangi 20 debitur.

“Pelaksanaan SLIK pada hari pertama berjalan lancar. Jaringan, database dan infrastruktur pendukung berjalan baik. Pegawai yang bertugas juga sudah mampu melayani dengan baik dan ramah,” kata Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik Anto Prabowo dalam rilisnya saat diterima TIMES Indonesia. Rabu (03/12/2018).

Menurut Prabowao, informasi yang diberikan melalui SLIK yaitu informasi debitur (iDeb) melalui aplikasi iDeb Viewer berjalan lancar dan sesuai dengan jaringan komputer yang tersedia.

"SLIK merupakan infrastruktur penting di sektor jasa keuangan yang dapat digunakan oleh pelaku industri untuk mitigasi risiko, khususnya risiko kredit sehingga dapat membantu menurunkan tingkat risiko kredit bermasalah. Selain itu, keberadaan SLIK juga mampu mendukung perluasan akses kredit atau pembiayaan. Manfaat bagi kreditur," imbuhnya.

Selain itu, SLIK juga membantu dalam mempercepat proses analisis dan pengambilan keputusan pemberian kredit dan menurunkan risiko kredit bermasalah di kemudian hari.

"Hal ini, juga dapat mengurangi atau meminimalkan ketergantungan pelapor atau pemberi kredit kepada agunan konvensional. Pemberi kredit dapat  menilai reputasi kredit calon debitur sebagai pengganti atau pelengkap agunan. Efisiensi biaya operasional, dan mendorong transparansi pengelolaan kredit," jelas Prabowo.

Bagi para debitur atau masyarakat umum, keberadaan SLIK dapat dimanfaatkan untuk mengetahui data kredit perbankan seperti data pokok debitur, plafon kredit, baki debet, kualitas kredit, beban bunga, cicilan pembayaran serta denda atau penalti pinjaman. SLIK juga bisa memberikan informasi mengenai status agunan serta rincian penjamin kredit.

"Manfaat SLIK bagi masyarakat, mempercepat waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh persetujuan kredit. Bagi nasabah baru, khususnya yang tergolong sebagai Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), akan mendapat akses yang lebih luas kepada pemberi kredit dengan mengandalkan reputasi keuangannya tanpa harus tergantung pada kemampuan untuk menyediakan agunan. Selain itu, mendorong penerima kredit untuk menjaga reputasi kreditnya," tambah Prabowo.

Selain itu, cakupan pelapor SLIK bukan saja dari industri perbankan, namun juga lembaga jasa keuangan maupun non lembaga jasa keuangan yang berpartisipasi untuk menjadi pelapor dalam SLIK. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES