Tim Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Singosari Malang

TIMESINDONESIA, MALANG – Detasemen Khusus (Densus 88) Anti Teror Mabes Polri berhasil menangkap dua terduga teroris di Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Berdasar informasi, penangkapan dilakukan Selasa (15/5/2018) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB. "Benar telah terjadi penangkapan," ujar Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, kepada TIMES Indoensia.
Advertisement
Keterangan yang berhasil dihimpun, dua terduga teroris yang ditangkap, yaitu Syamsul Arif alias Abu Umar, laki-laki, 37 tahun, dan Wahyu Mega Wijayanti, perempuan, 40 tahun.
Pasangan suami istri ini, diketahui mengontrak di Perumahan Banjararum Asri Blok BB No. 9 RT. 15 RW. 11 Desa Banjararum, Singosari.
Pasangan ini juga diketahui memiliki anak angkat yang kini berusia 14 tahun. Saat ini, kedua terduga teroris tersebut masih diamankan oleh tim Densus 88, untuk pengembangan lebih lanjut. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Sholihin Nur |