Banyak Nunggak Pajak, BPRD DKI Jakarta akan Blokir STNK Mobil Mewah

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Badan Pajak dan Retribusi DKI Jakarta (BPRD DKI Jakarta), Faizal Safrudin mengatakan akan menindak tegas dengan memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di kawasan Jakarta bagi kendaraaan bermotor khususnya mobil mewah.
Hal ini berkaitan akan banyaknya temuan mobil mewah yang tidak sesuai dengan identitas data yang tercatat serta banyaknya penunggakan pajak mobil mewah di kawasan DKI Jakarta.
Advertisement
Dalam hal ini BPRD DKI Jakarta sudah menggandeng pihak kepolisian untuk meringkus akal - akalan pemilik mobil mewah yang tidak mau membayarkan biaya progresif ini.
"Kami sudah bekerjasama dengan Polda Metro dan ada statement dari Kapolda atau Ditlantas nanti untuk kendaraan mewah yang tidak sesuai dengan identitas pemilik nya maka akan diblokir. Itu memang permintaan dari kami dan pemilik KTP," tegas Faizal saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (21/2/2019).
Selain itu, Faizal menuturkan bahwa sekiranya ada ribuan mobil mewah yang menunggak pajak dan diperkirakan mencapai angka miliaran rupiah. "Masih banyak yang nunggak, ada 1000 lebih," jelasnya.
Lebih lanjut, BPRD DKI Jakarta juga melakukan inovasi dalam pemberantasan ini yakni dengan sistem door to door atau mendatangi tempat tinggal para pelaku yang diduga menunggak pajak kendaraan mewah tersebut.
"Kita sedang uber. Kami kemarin 4 wilayah melakukan door to door, beberapa mobil sudah kena, Bentley, Ferrari dan Lamborghini," ujarnya.
Kebijakan pemblokiran STNK kendaraan mobil mewah gencar dilakukan BPRD DKI Jakarta. Hal ini dikarenakan banyaknya temuan mobil mewah yang mengalihkan namanya dengan orang lain agar terhindar pajak progresif. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Jakarta |