Pesawat Boeing 737 Max 8 Kembali Jatuh, Kemenhub RI Pelototi Pesawat Milik Lion Air

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub RI menyampaikan duka atas musibah jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines tujuan Nirobi, Kenya, Minggu (10/3/2019). Kecelakaan pesawat yang menewaskan 157 penumpang dan awak itu berjenis sama dengan milik Lion Air yang jatuh di Tanjung Karawang, Boeing 737 Max 8.
Ditjen Hubud akan terus melakukan pengawasan terhadap maskapai yang masih mengoperasikan pesawat berjenis yang sama di Indonesia salah satunya maskapai Lion Air. Pengawasan untuk pesawat Boeing 737-8 Max ini sudah dilakukan sejak Oktober 2018 lalu.
Advertisement
“Hingga saat ini kami terus melakukan langkah-langkah perbaikan mulai dari prosedur operasional maupun additional training serta menindaklanjuti Airworthiness Directive yang dikeluarkan Federal Aviation Administration,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti, di Jakarta, Senin (11/3/2019).
Selain pengawasan terhadap pengoperasian pesawat Boeing 737-8 Max, Polana menambahkan, pihaknya juga tetap bekerjasama dengan pemangku kepentingan lain. Misalnya dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Boeing maupun lembaga penerbangan dunia seperti FAA untuk terus melakukan evaluasi terkait kecelakaan pesawat jenis Boeing 737-8 Max.
"Kerjasama ini dibutuhkan dalam peningkatan teknik operasional ataupun tindak lanjut Ditjen Hubud terhadap operasional pesawat jenis Boeing 737-8 Max selanjutnya," ujarnya.
“Kami juga akan melakukan komunikasi dan pemantauan proses investigasi pesawat jenis Boeing 737-8 Max yang jatuh di Etiopia serta berkoordinasi dengan FAA untuk memutuskan langkah lanjut dalam perbaikan operasional Boeing 737-8 Max,” tambahnya.
Polana juga mengimbau kepada seluruh maskapai penerbangan di Indonesia untuk mematuhi prinsip 3S + 1 C dalam penerbangan yaitu Safety, Security, Service dan Compliance (kepatuhan pada aturan yang berlaku). Sebab keselamatan harus menjadi hal yang utama dalam penerbangan.
Selain itu, kata Polana, para penumpang pesawat udara juga diimbau untuk turut serta dalam menjaga dan meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan.
"Karena penumpang pesawat juga mempunyai andil dalam menciptakan keselamatan dan keamanan penerbangan mulai sejak di area terminal bandara, dalam pesawat hingga bandara tujuan," ujar Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub RI. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Jakarta |