Pendaftaran CPNS 2019 Resmi Dibuka, Ini Langkah yang Harus Dilakukan

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 resmi dibuka hari ini, Senin (11/11/2019). Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat dan berminat bisa melakukan pendaftaran secara daring melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara atau BKN di laman https://sscasn.bkn.go.id.
BKN telah mengupayakan finalisasi verifikasi data dan validasi formasi lowongan CPNS 2019 agar publik bisa mengakses informasi situs pendaftaran CPNS terhitung pukul 00.00 WIB dini hari tadi.
Advertisement
Beberapa tahapan yang bisa dilakukan oleh pelamar adalah mengakses situs SSCASN 2019 di alamat https://sscasn.bkn.go.id untuk melihat informasi penerimaan CPNS dan lowongan formasi yang dibutuhkan berdasarkan kategori kementerian atau kelembagaan.
Pelamar melakukan pendaftaran (login) di portal SSCASN disertai kata kunci dan Nomor Induk Kependudukan.
Pelamar lantas akan diminta melengkapi data dengan mengunggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun.
Kemudian, memilih jabatan dan melengkapi biodata disertai keterangan pendidikan. Pelamar juga mengunggah dokumen yang diperlukan, memeriksa isian pada form resume, dan mencetak kartu pendaftaran.
Pihak BKN selanjutnya akan melakukan verifikasi berkas. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kartu ujian untuk mengikuti seleksi sesuai ketentuan.
"Diusahakan ketika portal dibuka para pelamar sudah bisa langsung registrasi atau sekadar melihat untuk menentukan pilihan terhadap instansi maupun formasi yang tersedia," ujar Plt Kepala Biro Humas BKN Paryono, dikutip dari CNN Indonesia.
Seleksi CPNS 2019 dibuka selama 11-24 November 2019. Ada 152 ribu formasi yang dibuka. Tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi). Seperti halnya pada penerimaan CPNS sebelumnya, setiap pelamar hanya dapat melamar pada satu formasi di satu instansi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Rizal Dani |