Bandara Internasional Lombok Ganti Nama Jadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid

TIMESINDONESIA, MATARAM – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) tentang pembahasan rekomendasi pelaksanaan perubahan nama bandara internasional, menyepakati SK (Surat Keputusan) Menteri Perhubungan Nomor: 1421 tahun 2018 tentang perubahan nama Bandara Internasional Lombok (BIL) menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM).
Dalam rekomendasi yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD, H. Muzihir, seluruh pimpinan dan anggota DPRD NTB menyetujui dan mendukung keputusan Menteri Perhubungan RI.
Advertisement
Beberapa poin disebutkan Muzihir adalah menyepakati keputusan Menteri Perhubungan dan harus dilaksanakan paling lama enam bulan setelah keputusan penetapan nama dikeluarkan.
Selain memberikan persetujuan, dewan juga meminta pemerintah daerah melakukan sosialisasi dan mengedepankan kearifan lokal warga sekitar bandara dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta mencegah gangguan keamanan bandara sebagai objek vital.
"Rekomendasi juga meminta pemerintah Provinsi melakukan koordinasi dengan Pemkab Lombok Tengah, PT Angkasa Pura sebagai pengelola bandara dan maskapai penerbangan terkait perubahan nama bandara," kata Muzihir, di Mataram, Rabu (29/1/2020).
Sementara, Ketua DPRD NTB Baiq Isvi Rupaeda mengatakan, masyarakat NTB bangga memiliki satu satunya pahlawan nasional. Agar keteladanan dari kepahlawanan Zainuddin Abdul Madjid terpatri dalam jiwa masyarakat maka nama bandara diabadikan sebagai penghormatan.
Isvie juga menyebut penyampaian aspirasi masyarakat terkait perubahan nama bandara sudah berjalan sesuai norma dan aturan berlaku.
Adapun proses politik di DPRD seperti disebutkan Baiq Isvie adalah menjawab surat Gubernur tanggal 5 Nopember yang meminta rekomendasi kepada DPRD NTB.
"Setelah melalui serangkaian rapat konsultasi baik dengan tim ahli, eksekutif maupun alat kelengkapan dewan lainnya maka diputuskan rekomendasi nomor 007/108/DPRD/2020 sebagai tindak lanjut pelaksanaan SK Menhub terkait perubahan nama bandara internasional," ucap Isvi.
Sebagai informasi, rekomendasi perubahan nama Bandara Internasional Lombok menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid itu disetujui oleh seluruh anggota DPRD NTB, sembilan pimpinan fraksi dan lima pimpinan komisi dalam rapat paripurna yang juga dihadiri oleh Gubernur, NTB, Forkompimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, beserta seluruh pimpinan organisasi kemasyarakatan, para pimpinan organisasi perangkat daerah, pejabat sipil, TNI dan Polri.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Mataram |