Kementerian Pertahanan Dapat Hibah 3 Helikopter Milik Amerika Serikat

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi I DPR RI menyetujui rencana Kementerian Pertahanan menerima 14 drone scan eagle UAV dan 3 unit helikopter Bell 412 dari Pemerintah Amerika Serikat.
"Jadi hari ini kita memberikan persetujuan kepada pemerintah dalam hal ini kementerian pertahanan, dalam pemberian hibah dari Amerika Serikat, dalam bentuk scan eagle UAV 14 unit, kemudian 412 helikopter equipment ada 3 unit," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid seperti dilansir dari kompas.com, Rabu (26/2/2020).
Advertisement
Namun, Meutya mengungkapkan Komisi I memberikan catatan kepada pemerintah atas penerimaan hibah tersebut. Pemerintah diminta memeriksa secara menyeluruh terhadap kondisi alutsista yang akan dihibahkan.
"Tentu barangnya diperiksa dulu, kelayakannya diperiksa dulu, kemudian juga misalnya alat deteksi dan lain-lain harus dibersihkan terlebih dahulu dari hibah tersebut," ujar dia.
Meutya berharap hibah dari Amerika Serikat kepada Pemerintah Indonesia merupakan hal yang wajar, karena kedua Negara mempunyai kerjasama dalam bidang pertahanan.
"Jadi tidak ada perlu kecurigaan yang berlebihan juga, tetapi kehati-hatian perlu. Jadi kita enggak usah berpikir dari sekarang, 'Aduh nanti kalau barangnya bagaimana?' Saya rasa itu tidak strategis, saya rasa kita ambil positifnya dengan prinsip kehati-hatian," ucap dia.
Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan hibah alutsista itu untuk memperkuat TNI Angkatan Laut (TNI AL). Kementerian Pertahanan juga telah membentuk tim pengkaji untuk melakukan penilaian, apakah hibah alutsista tersebut layak diterima atau tidak.
Drone scan eagle dibutuhkan TNI AL untuk meningkatkan kemampuan patroli maritim serta integrasi ISR (intelijen, pengawasan, dan pengintaian). Sementara itu, helikopter Bell 412 dibutuhkan TNI AL untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan meningkatkan kemampuan pertahanan negara.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |