Peristiwa Nasional Jemaah Haji 2020

75 Persen Jemaah Berhak Lunas Biaya Haji Reguler Dan Khusus

Minggu, 12 April 2020 - 18:08 | 28.56k
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis saat memberikan keterangan di Jakarta (12/04/2020). (Foto: Humas/TIMES Indonesia)
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis saat memberikan keterangan di Jakarta (12/04/2020). (Foto: Humas/TIMES Indonesia)
FOKUS

Jemaah Haji 2020

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Meski pandemi Covid-19 masing berlangsung di Indonesia, Kementerian Agama tetap melayani pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)1441H/2020M. 

Terhitung sejak masuk bulan April ini, lebih 70 persen calon jemaah haji Indonesia berhak lunas dan melakukan pelunasan biaya haji tahun 2020 untuk keberangkatan reguler maupun khusus.

Advertisement

Diketahui, kuota haji Indonesia tahun 2020 berjumlah 221.000 jemaah terdiri dari 203.320 haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Terbagi 203.320 kuota haji reguler, 1 persen lainya, 2.040 dikhususkan bagi lanjut usia (lansia).

“Sampai 9 April 2020, sebanyak 142.883 jemaah atau 70, 27% sudah melunasi Bipih Reguler. Jumlah itu, ada 580 lansia sudah melakukan pelunasan,” ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis dalam keterangan yang diterima TIMES Indonesia, Minggu (12/04/2020)

Menurut Yanis, pelunasan Bipih Reguler dilakukan melalui dua skema. Sebanyak 122.967 jemaah melunasi secara teller dengan datang ke kantor Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih. Sedangkan 19.916 jemaah melunasi secara non teller memanfaatkan internet banking dan ATM.

“Pelunasan tahap satu berlangsung hingga 30 April. Jika masih ada sisa kuota, dibuka tahap kedua, 12-20 Mei 2020,” sambungnya.

Sementara Bipih Khusus, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim menjelaskan bahwa sampai 9 April, 12.539 jemaah atau 76, 90 persen calon yang sudah melakukan pelunasan. Pihaknya juga membuka pelunasan kepada jemaah haji khusus dengan status cadangan.

“Sampai hari ini tercatat  ada 2.016 jemaah sudah melunasi dengan status cadangan. Untuk pelunasan Bipih khusus akan berlangsung hingga 30 April 2020,” tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Adhitya Hendra
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES