Calon TKI yang Sempat Tertahan di Penampungan PJTKI Tiba di Indramayu

TIMESINDONESIA, INDRAMAYU – Para calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang sempat tertahan di tempat penampungan milik Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Rajasa Intama akhirnya pulang ke kampung halamannya di Indramayu pada Kamis (16/4/2020) sekira pukul 22.00 WIB.
Pemulangan para calon TKI ke masing-masing kampung halaman guna mematuhi kebijakan physical distancing untuk pencegahan penyebaran COVID-19.
Advertisement
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, dari total keseluruhan CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia), ada sebanyak 31 orang yang merupakan warga Kabupaten Indramayu.
"Calon TKI yang tertahan itu ada 31 orang, sudah kita dijemput, dan tadi malam baru sampai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mursid Ibnu Syafiuddin Kecamatan Krangkeng," ujar Deden, Jumat (17/4/2020).
Ia menjelaskan beberapa hal dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona terhadap para calon TKI yang dipulangkan. Di antaranya dengan melakukan screening, meliputi pengecekan kesehatannya, pengukuran suhu tubuh dan lainnya.
Dari hasil screening, semua calon TKI dalam keadaan sehat, namun tetap masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). "Mereka tidak dikarantina karena tidak termasuk Orang Dalam Pemantauan (ODP)," ujarnya.
Para TKI ini langsung dipulangkan ke rumahnya masing-masing dan kami minta untuk mengisolasi diri selama 14 hari. "Akan dipantau juga nanti oleh teman-teman," tegas Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan c Kabupaten Indramayu. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |