Masyarakat Pulau Morotai Ingin ke Halmahera Utara Wajib Kantongi Surat Jalan

TIMESINDONESIA, PULAU MOROTAI – Surat edaran Bupati Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Frans Manery, nomor: 440/358 tentang pembatasan orang yang masuk ke wilayah hukumnya, terhitung mulai sabtu 11 April 2020. Hal ini kemudian ditindaklanjuti Dinas Perhubungan sebagai bagian dari Satgas Covid-19 Kabupaten Pulau Morotai.
Merujuk surat edaran itu, Kepala Dinas Perhubungan Pulau Morotai, Hadad Hi Hasan, mengambil langkah antisipasi dengan memberlakukan surat izin jalan dari Satgas Covid-19 bagi setiap warga masyarakat Pulau Morotai yang hendak bepergian ke Halmahera Utara.
Advertisement
"Hal itu dilakukan sebagai bentuk perlindungan Pemkab Pulau Morotai kepada warganya agar mereka selalu nyaman ketika ke Tobelo Halmahera Utara," ungkap Kadis Perhubungan, Hadad Hi Hasan, Jumat (17)4/2020).
Ia menjelaskan bahwa perlindungan itu dilakukan bagi setiap orang yang akan pergi ke Tobelo, sesuai Surat Edaran Satgas Covid-19 Kabupaten Halmahera Utara yang diketuai langsung oleh Bupati Frans Manery.
Karena dalam edaran itu, kata dia, Bupati Frans tidak mengizinkan setiap orang tidak ber KTP Halut masuk wilayahnya. Hal itu mereka lakukan demi memperketat pengamanan setiap pintu masuk demi pencegahan penyebaran Covid-19.
Dikatakan Hadad, pada poin kedua, untuk para petugas/aparatur yang akan bepergian ke Halut karena tujuan yang penting, juga harus membawa surat keterangan dari Satgas Covid-19 daerah setempat untuk diperlihatkan kepada Pos Penjagaan. Baru mendapat izin masuk oleh Satgas Covid-19 Halmahera Utara.
"Untuk itu bagi warga Pulau Morotai, siapa saja yang ingin bepergian ke Tobelo atau Halmahera Utara agar segera meminta surat keterangan dari Satgas Covid-19 Pulau Morotai. Jika tidak, maka kami tidak mengizinkan warga Morotai pergi ke Tobelo. Karena, anda akan ditolak juga di Halut," imbaunya
Menurutnya setelah menerima surat edaran itu, Dishub sebagai bagian dari Satgas Covid-19 Pulau Morotai hingga kini intens melakukan sosialisasi kepada setiap penumpang, yang hendak bepergian dari Pulau Morotai ke Kabupaten Halmahera Utara. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Maluku |