Peristiwa Nasional NKRI Lawan Corona

Tiga Ruas Jalan Utama Kota Semarang Kembali Ditutup

Senin, 20 April 2020 - 14:33 | 236.71k
Ruas jalan sekitar simpanglima terlihat sepi setelah diberlakukan penutupan jalan. (FOTO: Mushonifin/TIMES Indonesia)
Ruas jalan sekitar simpanglima terlihat sepi setelah diberlakukan penutupan jalan. (FOTO: Mushonifin/TIMES Indonesia)
FOKUS

NKRI Lawan Corona

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SEMARANG – Mulai sore ini, Senin (20/4/2020) mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB, Dinas Perhubungan Kota Semarang dan Satlantas Polrestabes Semarang akan menutup tiga ruas jalan utama di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Ruas jalan yang ditutup antara lain; jalan Dr. Wahidin (dari Simpanglima TL Kaliwiru sampai dengan simpang sisimangaraja), jalan Lamper Tengah (dari Simpang Majapahit sampai dengan simpang Mrican), dan jalan Tanjung (dari Simpang Imam Bonjol sampai dengan Simpang Pemuda).

Advertisement

Penutupan ini sebenarnya pernah akan dilakukan pada akhir Maret lalu dan sempat disosialisasikan langsung oleh wali kota namun ditunda karena ada berbagai alasan. Pada waktu itu bahkan Walikota mewacanakana akan menutup lima ruas jalan.

Berdasarkan evaluasi, Dinas Perhubungan Kota Semarang, masyarakat belum mematuhi aturan larangan melintas di jalan-jalan protokol yang sudah ditutup. Sebelumnya telah ada lima jalan protokol yang ditutup namun masih banyak masyarakat yang memaksa melewati jalan tersebut.

Danang Kurniawan, selaku Kepala Bidang Pengendalian dan Oprasional (DALOPS) Dinas Perhubungan Kota Semarang mengatakan, pihaknya dan polrestabes memang tidak memberlakukan sanksi seperti sanksi tilang atau denda. "Kami hanya sekadar menghalau dan mengingatkan pengendara yang nekat melewati jalan yang sudah ditutup tersebut," ucapnya.

Danang juga mengatakan kemungkinan-kemungkinan penutupan jalan kembali sesuai dengan perintah dan petunjuk wali kota.

“Jika memang diperlukan kemungkinan akan ada penutupan jalan lagi, namun itu menunggu perintah dari wali kota,” ujarnya.

Ketika ditanya tentang wacana PSBB di Kota Semarang, Danang menjawab penutupan jalan ini tidak ada kaitannya dengan PSBB, karena PSBB itu harus melalui koordinasi dengan kementerian kesehatan serta izin dari presiden. "Sejauh ini dari Kota Semarang belum mengajukan PSBB ke pemerintah pusat dan kementerian kesehatan,” ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES