Pemkab Malang Resmi Menutup Pasar Lawang Selama 14 Hari, Mulai Kapan?

TIMESINDONESIA, MALANG – Pemkab Malang berencana akan menutup sementara Pasar Lawang selama 14 hari, menyusul adanya hasil rapid tes 26 pedagang yang menunjukkan hasil reaktif.
PJ Sekda Kabupaten Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM menjelaskan terkait rencana penutupan sementara Pasar Lawang selama 14 hari tersebut.
Advertisement
"Sudah ada kesepakatan dengan paguyuban pedagang pasar, bahwasanya akan dilakukan penutupan sementara," ujar Wahyu kepada TIMES Indonesia, Selasa (9/6/2020).
Lebih lanjut dia mengatakan, belum ditentukan kapan maupun waktu penutupan sementara pasar yang terletak di wilayah paling utara Kabupaten Malang tersebut.
"Ditunggu hasil swab. Apabila ada satu yang positif, maka akan dilakukan penutupan sementara tersebut," ungkapnya.
Dia menjelaskan, dari 26 pedagang yang rapid testnya menunjukkan hasil reaktif, maka akan dilakukan tes swab. Namun, hasil tes swab tidak langsung keluar.
"Kalau tidak salah hasil swab akan keluar minggu-minggu ini. Nantinya Muspika Lawang yang akan menyampaikan hasil swab tersebut," jelasnya.
Mantan Camat Tajinan ini menegaskan, bahwasanya paguyuban pedagang Pasar Lawang sepakat akan menutup sementara apabila ada satu pedagang positif Covid-19.
"Apabila nanti ditutup, maka pasokan untuk Pasar Lawang dialihkan kepada pasar lainnya," ucapnya.
Seperti diberitakan TIMES Indonesia sebelumnya, bahwa terdapat 26 pedagang Pasar Lawang yang hasil rapid tesnya menunjukkan reaktif.
Sehingga membuat Muspika Lawang bersama paguyuban pedagang sepakat akan menutup sementara Pasar Lawang apabila ada satu pedagang yang hasil swabnya positif Covid-19. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Malang |