Pemprov Jateng Salurkan Bantuan JPS Sembako dan BSNT Serentak di Enam Desa

TIMESINDONESIA, CILACAP – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui PT Pos Indonesia kembali menyalurkan program bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Sembako, Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) kepada masyarakat Kecamatan Patimuan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Bantuan tersebut dibagikan serentak di enam desa di wilayah tersebut.
Program bantuan senilai Rp 200.000, untuk masyarakat tersebut berupa sembako berisi 10 Kg beras, 2 Liter minyak goreng, 1 Kg telur, kecap, mie instan, dan lauk pauk berupa sarden atau abon. Bantuan ini akan disalurkan selama 3 kali dalam tiap bulannya, bantuan tersebut guna antisipasi untuk masyarakat terdampak Covid-19.
Advertisement
Seperti disampaikan Camat Patimuan, Dra. Triyas Handayani, melalui Sekretaris Camat, Rohwanto, bahwa enam Desa hari ini serentak menyalurkan JPS Sembako BSNT, total penerima tahap I ini sebanyak 206 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa, (23/6/2020).
Desa-desa yang menyalurkan JPS sembako BSNT, lanjut sekcam, adalah Desa Bulupayung dengan total penerima 55 KPM, 13 KPM dari Desa Cimrutu, selanjutnya Desa Purwodadi ada 60 KPM, Desa Cinyawang dengan 15 penerima, Dan Desa Patimuan serta Rawaapu dengan 37 dan 26 penerima manfaat, jelas Camat melalui Sekcam.
Menurutnya dengan program bantuan tersebut akan meringankan beban warganya dan bisa bermanfaat untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
"Karena dirasa masyarakat masih sangat kesulitan dalam hal mata pencaharian menghadapi situasi Pandemi Covid-19 saat ini," terangnya.
Program bantuan JPS adalah salah satu dari sekian jenis program bantuan pemerintah setelah PKH, BNPT, BST, BLT, Kartu Pra Kerja dan lainnya.
"Kami berharap masyarakat bisa mensyukuri JPS Sembako dan BSNT ini, walau juga masih kurang merata," pungkas Camat Patimuan, Dra. Triyas Handayani, melalui Sekcam Rohwanto (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Semarang |