Giliran Pantai Depok Pekalongan Menjadi Sasaran Gerakan BISA Kemenparekraf

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Setelah dilakukan di beberapa wilayah, gerakan BISA (Bersih, Indah, Sehat, dan Aman) yang digagas akan bergulir di Pantai Depok Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah pada 25 dan 26 Juli 2020. BISA adalah gerakan perlindungan sosial bagi pekerja dan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf).
Kegiatan akan diisi dengan kegiatan bersih-bersih, penataan, dan pengecatan kembali serta penyemprotan disinfektan destinasi yang dilakukan dengan selalu memperhatikan penerapan protokol kesehatan.
Advertisement
Anggota Komisi X DPR RI, Bisri Romly, berharap Program BISA ini mampu membangkitkan optimisme masyarakat untuk sama-sama menyambut kembali kebangkitan pariwisata dan ekonomi kreatif di Pekalongan dan sekitarnya pada masa adaptasi kebiasaan baru.
"Sehingga kepercayaan wisatawan dapat terwujud bahwa Pekalongan merupakan destinasi yang aman dan nyaman untuk dikunjungi usai COVID-19," kata Bisri Romli.
Sementara itu, Deputi Bidang Kebijakan Strategis, R. Kurleni Ukar dalam keterangannya, Rabu (22/7/2020), mengatakan, pelaksanaan program BISA di Pekalongan terselenggara atas kerja sama Kemenparekraf, Komisi X DPR RI, dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
"Program BISA ini merupakan implementasi dari arahan Presiden Joko Widodo untuk gerakan perlindungan sosial bagi pelaku dan usaha parekraf, melalui gerakan padat karya dan memberikan stimulus bagi pelaku usaha sektor parekraf," kata Deputi yang akrab dipanggil Nike ini.
Program BISA merupakan gerakan padat karya yang bertujuan untuk mengoptimalkan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif dalam menangani dan meningkatkan kebersihan, keindahan, kesehatan, dan keamanan masyarakat di destinasi dalam memasuki masa adaptasi kebiasaan baru pascapandemi COVID-19.
“Kebersihan, keindahan, kesehatan, dan keamanan akan menjadi faktor utama yang dibutuhkan wisatawan di masa adaptasi kebiasaan baru nanti, sehingga kesiapan destinasi beserta seluruh pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di dalamnya harus benar-benar siap dalam memasuki masa tersebut,” ujarnya.
Nike juga mengatakan, Kemenparekraf/Baparekraf telah mengeluarkan buku panduan penerapan protokol kesehatan untuk berbagai sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Buku panduan tersebut sebagai panduan teknis dari Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020.
Diharapkan masyarakat dapat menjalankan protokol dengan baik bahkan menjadi bagian dalam mengkampanyekan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
“Kemenparekraf telah menggulirkan Indonesia Care sebagai kampanye nasional pariwisata sebagai simbol dari seluruh pemangku kepentingan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dan juga masyarakat, bahwa kami sangat peduli atas kebaikan bersama dalam menjaga kebersihan, kesehatan, keamanan, dan keberlangsungan lingkungan,” ujarnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |