Hidayat Nur Wahid: Wacana MPR RI Bentuk Majelis Syuro Dunia Sesuai Amanat UUD 1945

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyatakan, wacana pembentukan Majelis Syuro Dunia untuk ikut membantu ketertiban dunia sesuai dengan amanat UUD 1945.
Hidayat menjabarkan, pada alinea keempat pembukaan UUD Tahun 1945 disebutkan tentang perintah ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Advertisement
"Saat ini penjajahan di atas dunia, belum sepenuhnya hilang. Berdirinya Majelis Syuro Dunia diharapkan bisa menjadi media perundingan damai untuk memberikan kemerdekaan bagi negara terjajah, seperti Palestina," ucap Hidayat, Minggu (30/8/2020).
"Artinya rencana MPR ini sesuai dengan alinea pertama Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, yang berbunyi bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan," imbuh dia.
Kata dia, wacana MPR RI membidani lahirnya Majelis Syuro Dunia sudah mrndapat dukungan dari Majelis Syuro dan Raja Saudi. Dukungan tersebut disampaikan saat MPR RI melaksanakan kunjungan Muhibah ke Arab Saudi beberapa waktu lalu.
Parlemen Maroko, lanjut Hidayat, juga memberikan dukungan dan berjanji akan mengusahakan dukungan serupa dari negara-negara sekitarnya.
"Hingga kini belum ada satupun lembaga yang secara definitive berperan menjadi Lembaga Majelis Syuro Dunia. Ada lembaga kerjasama antara parlemen, tetapi keanggotaannya tidak meliputi seluruh majelis permusyawaratan negara-negara pesertanya. Padahal banyak negara yang memiliki sistem dua kamar," tutur Hidayat.
Hidayat Nur Wahid menampik anggapan yang menyebut kehadiran Majelis Syuro Dunia bakal menyebabkan tumpang tindih dengan lembaga-lembaga kerjasama yang sudah ada. Sebab, Majelis Syuro Dunia yang diwacanakan MPR RI akan melengkapi lembaga-lembaga kerja sama yang sudah berdiri selama ini. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |