Peristiwa Nasional

Pemkab Indramayu Jamin Biaya Pengobatan dan Logistik Pengungsi Ledakan Kilang Pertamina

Senin, 29 Maret 2021 - 21:11 | 32.10k
Bupati Indramayu Nina Agustina saat mengunjungi korban ledakan kilang Pertamina. (FOTO: Diskominfo Kabupaten Indramayu)
Bupati Indramayu Nina Agustina saat mengunjungi korban ledakan kilang Pertamina. (FOTO: Diskominfo Kabupaten Indramayu)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, INDRAMAYUPemerintah Kabupaten Indramayu menjamin biaya pengobatan korban ledakan kilang Pertamina RU VI Balongan Indramayu, maupun kebutuhan logistik bagi ratusan pengungsi.

"Biaya perawatan kita tanggung, dari Pertamina juga siap membantu," jelas Bupati Indramayu, Nina Agustina, Senin (29/3/2021).

Advertisement

Lokasi kilang minyak Balongan yang terbakar memang berada dekat dengan permukiman warga. Jaraknya hanya sekitar satu kilometer. Karena itu, masyarakat memilih mengungsi ke tempat aman.

Saat ini, jumlah pengungsi yang terdampak akibat insiden ini berjumlah 932 orang. Mereka dikumpulkan dalam satu tempat pengungsian di GOR Komplek Perumahan Bumi Patra, agar lebih memudahkan koordinasi. Sebelumnya, para pengungsi masih tersebar di 3 titik pengungsian.

Nina pun mengimbau agar masyarakat terdampak untuk tidak meninggalkan lokasi pengungsian pasca kejadian meledaknya tangki di kilang Pertamina Balongan. Karena, situasinya masih belum aman. 

"Ketakutan pasti ada, trauma, karena (kejadian) dadakan, tapi semuanya coba kita akan tangani dengan baik," kata Nina.

Nina menambahkan Pemerintah Kabupaten Indramayu pun akan terus melakukan komunikasi dan melihat kondisinya apakah nanti perlu direlokasi pemukiman warga dengan lokasi kejadian, atau tidak. 

"Nanti kita lihat soal adanya jarak sudah benar apa belum, tapi kita fokus pada penanganannya dulu," tuturnya pasca ledakan kilang Pertamina RU VI Balongan Indramayu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES