Sekjen POGI Minta Vaksinasi Covid-19 Ibu Hamil Diprioritaskan

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Perhimpunan Obstetri Ginekologi Indonesia (POGI), dr Budi Wiweko merekomendasikan kepada Pemerintah RI agar mendahulukan ibu hamil dalam program vaksinasi Covid-19.
Menurut dr Budi, ibu hamil selalu sehat dan sebisa mungkin dihindari penyakit seperti pandemi. Oleh karena itu, keberadaan ibu hamil harus selaku dilindungi karena ada bayi mereka perjuangkan di dalam perut.
Advertisement
POGI juga menjamin bahwa semua jenis vaksin yang direkomendasikan pemerintah aman digunakan untuk ibu hamil. Meraka diimbau agar tidak takut dan memprioritaskan kesehatan diri dan anaknya yang sedang di dalam kandungan.
Hal itu disampaikan dr Budi dalam konferensi pers yang digelar oleh Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Jakarta, Jumat (2/7/2021). Dia juga disampaikan sejumlah dokter dan perwakilan dari IDI.
“POGI mengacu kepada studi preliminary dari the New England Journal of Medicine bahwa semua non-live vaccine bisa. Baik Pfizer, Moderna, Astrazeneca, maupun Sinovac dan Sinopharm. Kami tinggal tunggu endorsement (dukungan) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” kata dr Budi di Jakarta, Jumat (2/7/2021).
Kemudian, dia juga mengaku sudah melakukan pertemuan dan berdiskusi dengan berbagai pihak terkait keamanan vaksinasi untuk ibu hamil. Dia komitmen ingin memberikan rekomendasi layanan terbaik kepada ibu yang sedang berjuang untuk calon anaknya.
Dia menegaskan, tidak ditemukan satupun efek samping dalam vaksinasi Covid-19 yang ada di Indonesia tersebut. Bahkan terkait kelainan pun tidak ada, semua dipastikan aman digunakan agar para ibu hamil cepat sehat kembali. “Disebutkan bahwa Sinovac aman, tidak ada efek membahayakan dalam studi pada binatang yang hamil. Tidak ada efek menghambat pertumbuhan janin atau kelainan kongenital. Ini menjadi pegangan sementara dan ditulis dalam fact sheet BPOM untuk vaksin Sinovac,” kata Budi.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |