Peristiwa Nasional

Soal Kontroversi Data Kematian, PB PMII: DKI Jakarta Patut Dicontoh

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 21:35 | 50.66k
Salah satu pemakaman korban Covid-19 di Jakarta. (FOTO: Pemrov DKI Jakarta)
Salah satu pemakaman korban Covid-19 di Jakarta. (FOTO: Pemrov DKI Jakarta)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PB PMII mendorong perbaikan data kematian Covid-19 lebih akurat. Ketua Umum PB PMII Muhammad Abdullah Syukri menyarankan, data kematian dapat dicatat dan dilaporkan sesuai kondisi lapangan terkini.

"Data kematian Covid-19 sempat disebut tidak dipakai yang kemudian dinyatakan diperbaiki harus disampaikan apa adanya. DKI Jakarta patut dicontoh yang telah melakukan pencatatan data kematian saat isolasi mandiri," kata Gus Abe sapaan Syukri usai menyelenggarakan vaksinasi dosis kedua di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Sabtu (14/8/2021).

Advertisement

Data kematian Covid-19 sempat dikabarkan dihapus dari indikator penilaian dasar yang digunakan dalam penetapan level PPKM suatu daerah, yaitu laju penularan, positivity rate, dan angka kematian. Namun, pemerintah berupaya melakukan harmonisasi dan validasi data dari lapangan dengan memperbaiki data.

LaporCovid-19 menemukan pencatatan angka kematian yang terjadi di luar rumah sakit masih belum terekam dengan baik pada sistem pencatatan milik pemerintah.

Begitu juga, analisis data National All Record (NAR) mengungkap pelaporan kasus kematian yang dilakukan daerah tidak bersifat real-time melainkan akumulasi dari bulan-bulan sebelumnya.

"Pemerintah baiknya tetap mengedepankan keterbukaan dan transparasi untuk menanggulangi Covid-19. Baik daerah dan pusat harus disampaikan apa adanya agar masyarakat waspada, penaggulangan dan penanganan Covid-19 juga akan lebih cepat dilakukan," harap Abe.

Selain itu, Abe mendesak pemerintah segera mengambil tindakan terhadap anak (yatim piatu) yang kehilangan orang tua akibat Covid-19. Jangan sampai, kata Abe, penanganan hanya sekedar konsep dan rencan yang berlarut-larut.

"Negara harus hadir untuk melindungi dan membantu anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang kehilangan orang tua. Kita harapkan, ini segera dilakukan pemerintah sesegera mungkin," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan menegaskan, dalam persoalan Pandemi Covid-19, pihaknya tidak akan pernah mengurangi atau mengubah data-data angka pasien atau angka kematian.

"Terkait kematian. Kami di DKI Jakarta tidak pernah mengurangi atau mengubah data-data. Kematian selama pademi selalu dilaporkan apa adanya," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/8/2021) kemarin.

Baik data kematian Covid-19 berdasarkan kriteria dari Kementerian Kesehatan RI. Maupun data kematian Covid-19 berdasarkan protokol pemakaman Covid-19 Karena menurut WHO semua perlu dicatat dan dilaporkan.

"Prinsip kami di DKI Jakarta dalam menangani semua masalah, termasuk Covid-19 menggunakan ilmu pengetahuan, menggunakan data yang benar dan akurat, serta transparansi data," ujarnya.

Diketahui, pemerintah pusat sudah memutuskan untuk mengeluarkan angka kematian dari indikator penanganan Covid-19. Hal itu karena ditemukan masalah dalam input data sehingga menyebabkan akumulasi dari kasus kematian di beberapa minggu sebelumnya.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. Dengan dikeluarkannya angka kematian dari indikator penanganan Covid-19, maka ada 26 kota dan kabupaten yang turun level dalam penerapan PPKM.

Sedangkan Gubernur Anies Baswedan menyampaikan, pihaknya tidak akan mengubah data-data angka pasien atau data kematian itu dan melaporkan apa adanya. Hal itu didukung oleh PB PMII. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES