Masjid Ahmadiyah Dibakar, NU dan Muhammadiyah Prihatin

TIMESINDONESIA, JAKARTA – NU dan PP Muhammadiyah prihatin atas dibakarnya masjid milik jemaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Jumat (3/9/2021) kemarin.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj mengatakan, jangankan perusakan rumah ibadah, memaki orang saja dilarang dalam Islam. Hal itu disampaikan Said Aqil Siroj menanggapi pembakaran masjid Ahmadiyah.
Advertisement
Said Aqil Siroj merujuk salah satu ayat dalam Al-Qur'an, Allah menjadikan setiap umat, kelompok, suku, dan bangsa dengan budayanya masing- masing yang mereka banggakan. Oleh karena itu, satu sama lain harus saling menghormati dan tidak mencari hanya karena perbedaan aqidah.
"Kamu jangan sekali-kali mencaci maki orang yang tidak menyembah Allah nanti mereka akan mencaci Allah," ujarnya dikutip dari berbincang di program blak-blakan detik.com, Senin (6/9/2021).
Sementara itu, PP Muhammadiyah juga menyebut, pembakaran Masjid Ahmadiyah itu adalah perbuatan kriminal. Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mukti menyampaikan, pihaknya sangat prihatin atas tindakan kekerasan dan perusakan tersebut.
"Apa pun alasannya, perusakan fasilitas ibadah merupakan perbuatan kriminal yang pelakunya harus ditindak sesuai hukum yang berlaku," katanya kepada wartawan.
"Kami mengapresiasi langkah-langkah mediasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah, forpimda, dan berbagai elemen masyarakat, meskipun kami menyayangkan sikap aparatur keamanan yang terkesan melakukan pembiaran," jelasnya lagi soal pembakaran masjid Ahmadiyah. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Rizal Dani |