Anggota Komisi IX DPR RI Nur Nadlifah Sebut Penanganan Stunting Belum Terkoordinir dengan Baik

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Nur Nadlifah, menilai penanganan stunting yang digalakkan pemerintah kurang berjalan dengan maksimal. Pasalnya, penanganan gangguan pertumbuhan pada anak tidak terkoordinir dengan baik.
Salah satu penyebabnya adalah banyaknya instansi yang menangani permasalahan stunting. Ia menyebut ada Kementerian Kesehatan RI, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, juga Kementerian Pertanian dari sektor pangan/nutrisi.
Advertisement
Dari beberapa kementerian/lembaga tersebut, kemitraannya dengan DPR RI juga berbeda komisi. Misalnya Kemenkes RI dan BKKBN di Komisi IX, kemudian KemenPUPR RI dari sisi sanitasi berada di Komisi V dan Kementan RI di Komisi IV DPR RI.
Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/12/2021), Anggota Fraksi PKB itu menyatakan bahwa penanganan stunting saat ini menjadi prioritas pemerintah. Sebab pencegahan stunting ini berkaitan dengan generasi masa depan bangsa ini.
"Saya tidak bisa bayangkan kalau anak-anak Indonesia banyak yang terkena stunting, 10 tahun, 20 tahun, 30 tahun yang akan datang, apakah masih ada Indonesia," kata Nur Nadlifah yang juga Anggota DPR RI dari Dapil IX Jawa Tengah.
Ke depan, persaingan tidak hanya berlaku antara daerah misalnya Sumatera Selatan dengan Bengkulu ataupun Jambi dengan Jawa. Melainkan persaingan sudah masuk di era global, antar negara, karena itu Pemerintah harus mewujudkan dan mencetak generasi penerus kita yang unggul dan berkualitas.
Indonesia sendiri diketahui merupakan negara yang masuk dalam lima besar dunia terkait tingginya prevalensi anak stunting. Berdasarkan Studi Status Gizi Balita Indonesia, pada tahun 2019 prevalensi stunting nasional berada diangka 27,67 persen.
Sebab itu, Pemerintah Pusat menargetkan pada tahun 2024, prevalensi stunting dapat ditekan menjadi 14 persen. Target tersebut tentu bukan hal yang mustahil jika semua pihak terus bekerjasama dalam menurunkan angka stunting tersebut.
Deputi Bidang Keluarga Sejahtera Pemberdayaan Keluarga (KSPK) BKKBN Nopian Andusti menyatakan jika penanganan dan pencegahan stunting membutuhkan kerjasama semua pihak.
"Percepatan pencegahan stunting ini menjadi isu yang memang harus segera diselesaikan. Karena permasalahan ini sangat berpengaruh pada peningkatan SDM kedepannya," ucapnya.
Ia menekankan, salah satu peran remaja dalam pencegahan stunting yaitu dengan mengimplementasikan usia ideal menikah minimal pada usia 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki sebagai upaya pencegahan stunting dari hulu.
"Kewajiban mencegah dan memutus mata rantai stunting adalah tanggungjawab seluruh bangsa, oleh karena itu perlu sinergitas dan keterlibatan dari semua pihak," pungkas Nopian dalam acara yang digelar di Kota Palembang tersebut.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |