Peristiwa Nasional

Ketika Pemerintah Kalah dengan Mafia Minyak Goreng

Jumat, 18 Maret 2022 - 15:33 | 90.12k
Minyak goreng langka. (FOTO: Antara)
Minyak goreng langka. (FOTO: Antara)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah lewat Menteri Perdagangan RI (Mendag RI) Muhammad Luthfi secara gentle mengaku bahwa problem serius kelangkaan minyak goreng yang terjadi di tanah air kerena adanya mafia yang bermain.

Ia pun meminta maaf pada masyarakat karena tak bisa tanggap dengan permainan culas yang dilakukan oleh pihak yang tak bertanggungjawab tersebut. "Kami menyampaikan permohonan maaf, Kementerian Perdagangan tidak bisa mengontrol," katanya dalam rapat bersama DPR RI, Kamis (17/3/2022) kemarin.

Advertisement

Ia memaparkan, ketersediaan minyak goreng khususnya di tiga wilayah Indonesia sebenarnya sangat cukup. Misalnya, Sumatera Utara pada 14 Februari sampai 16 Maret mendapatkan pasokan minyak sebesar 60.423.417 liter.

Masyarakat Sumatera Utara menurut BPS 2021 jumlahnya 15,18 juta orang. "Kalau dibagi ini setara dengan 4 liter per orang dalam satu bulan tersebut," ujarnya. Kata dia, dengan pasokan memadai khusus wilayah Medan mendapatkan 25 juta liter, masyarakat menurut BPS 2,5 juta orang.

"Satu orang menurut hitungan adanya 10 liter, saya pergi ke Kota Medan, ke pasar, ke supermarket tidak ada minyak goreng," katanya.

Mafia Akan Diumumkan

Lutfi menegaskan, pihaknya tidak akan mengalah terhadap mafia minyak goreng dan memastikan para mafia tersebut dijebloskan ke penjara. Calon tersangka mafia pun akan diumumkan pada Senin (21/3/2022) pekan depan.

"Tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia, saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin," ujarnya.

Sebelumnya, ia menyampaikan bahwa ada mafia minyak goreng yang menyelundupkan minyak goreng konsumsi masyarakat ke industri-industri bahkan hingga ke luar negeri.

Ia mengakui, pihaknya sudah mengirimkan semua data mafia minyak goreng pada Badan Reserse Kriminal Polri agar dapat diproses hukum. "Saya akan perangi dan memastikan mereka yang mengerjakan itu akan dituntut di muka hukum," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES