GMNI Lakukan Demo 11 April di Kawasan Patung Kuda

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) bersama seluruh kader GMNI se Indonesia melakukan aksi demo 11 April. Ratusan massa yang hadir bergerak dari Wisma Trisakti, berjalan melewati Tugu Tani, hingga ke kawasan Patung Kuda pada Senin (11/4/2022).
Dalam aksi tersebut, Ketua Umum DPP GMNI, Imanuel Cahyadi, menyampaikan beberapa tuntutan GMNI terhadap Presiden Jokowi. Setidaknya ada tujuh tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Advertisement
Tuntutan pertama adalah mendesak Presiden Jokowi menjalankan Reforma Agraria Sejati. Banyaknya permasalahan yang timbul terkait kelangkaan pangan dan tingginya impor pangan disebabkan karena pemerintah hingga saat ini tak menjalankan Reforma Agraria seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No 5 Tahun 1960.
Kemudian yang ke dua, menolak kenaikan harga bbm. Pemerintah beralasan, kenaikan harga BBM saat ini disebabkan oleh kenaikan harga minyak dunia saat ini. Namun, saat harga minyak dunia turun, pemerintah tak kunjung menurunkan harga BBM.
Ketiga, menolak kenaikan harga bahan pokok. Imbas dari isu kenaikan harga BBM adalah naiknya harga bahan pokok. Hal ini juga menyebabkan kelangkaan beberapa bahan pokok di pasar sehingga sulit untuk dijangkau oleh masyarakat dimana pemerintah seharusnya menjaga ketersediaan bahan pokok dan mempertahankan harga bahan pokok tetap stabil, apalagi menjelang perayaan Hari Raya Lebaran.
Keempat, menolak penundaan pemilu. Isu penundaan pemilu telah menimbulkan banyak pro kontra di masyarakat. GMNI dengan tegas harus menolak penundaan pemilu karena itu adalah tindakan inkonstitusional.
Kelima, menolak membebankan APBN untuk pemindahan ibukota negara baru di tengah krisis & rasio utang negara yang tinggi. Isu pemindahan Ibukota Negara yang dimunculkan oleh pemerintah banyak menimbulkan pro kontra di masyarakat. Apalagi, proses pembuatan Undang-Undang IKN juga tak memenuhi syarat formal pembuatan Undang-Undang karena tak melalui tahap sosialisasi di masyarakat, sama seperti UU Omnibus Law Cipta Kerja yang lalu.
Persoalan berikutnya adalah terkait penggunaan APBN sebesar 20% untuk menanggung biaya pemindahan Ibukota yang diestimasi memakan biaya 466 Trilyun rupiah.
"Membebankan biaya pemindahan Ibukota terhadap APBN kita untuk hal yang tak bersinggungan langsung dengan peningkatan taraf hidup masyarakat, apalagi di tengah kondisi rasio hutang Indonesia yang tinggi (sebesar 41% dari PDB) adalah hal yang kontraproduktif terhadap kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Keenam, menolak kenaikan PPN. Isu menaikkan PPN menjadi 11% untuk menambah pemasukan negara melalui pajak, sangat kontraproduktif di tengah kondisi masyarakat yang saat ini sedang berjuang untuk keluar dari krisis ekonomi yang selama ini hancur akibat pandemi Covid. Belum lagi, terdapat isu perluasan objek pajak yang akan diterapkan pemerintah terhadap produk-produk UMKM masyarakat seperti komoditas pertanian dan perkebunan, hasil hutan, dan banyak lainnya.
Tuntutan GMNI pada aksi demo 11 April yang ketujuh adalah mendesak Kabinet Jokowi-Ma'ruf melakukan evaluasi dan mencopot menteri-menteri yang berkinerja buruk. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |