Peristiwa Nasional

Temuan Ombudsman RI, BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Maladministrasi di Sejumlah Daerah

Rabu, 06 Juli 2022 - 14:18 | 89.83k
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto saat menyampaikan keterangan pers di Jakarta (foto: Dokumen/Antara)
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto saat menyampaikan keterangan pers di Jakarta (foto: Dokumen/Antara)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menegaskan bahwa jajarannya menemukan tindakan maladministrasi, pada pelayanan kepesertaan dan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Indikasinya, berawal sejak lambatnya layanan, serta tidak ada transparansi pengelolaan.

Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa temuan tersebut akan dilanjutkan sebagai bahan investigasi oleh kepolisian. Dia memohon kepada aparat kepolisian agar bisa berkolaborasi dalam memberantas para mafia di dalam BPJS Kesehatan. Apalagi korbannya masyarakat kecil di berbagai daerah.

Advertisement

Kepada awak media di Jakarta, dia menjelaskan bahwa temuan tersebut didapat usai Ombudsman menerima aduan dan melakukan investigasi pada bulan Oktober-November 2021. Pemeriksaan dilakukan dengan pemeriksaan dokumen, permintaan keterangan dan pemeriksaan lapangan di 12 wilayah di Indonesia. 

Dia merinci beberapa daerah yang sudah selesai di investigasi tim Ombudsman RI, salah satunya adalah DKI Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Bali dan Sulawesi Selatan.

"Tim Ombudsman menyatakan bahwa dalam pelaksanaan pelayanan kepesertaan dan penjaminan sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan terbukti maladministrasi berupa tindakan tidak kompeten, penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut," kata Hery Susanto di Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Lebih lanjut, Hery menuturkan BPJS Ketenagakerjaan juga belum menerapkan optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga dianggap tidak terbuka dalam menyampaikan informasi jumlah pekerja PHK yang sudah mengklaim manfaat.

Hery menyebut BPJS Ketenagakerjaan tidak optimal dalam melakukan akuisisi kepesertaan. Dia juga mengatakan BPJS Ketenagakerjaan tidak menyampaikan informasi aktual terkait jumlah kepesertaan.

"BPJS Ketenagakerjaan tidak optimal melakukan akuisisi kepesertaan pada sektor PU dan informal (BPU). Tidak ada bentuk aktualisasi pencapaian yang disampaikan kepada publik secara reguler berkaitan kepesertaan pada sektor tenaga kerja informal (BPU)," pungkas Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES