Peristiwa Nasional

Atase Polri Turun Tangan Soal 60 WNI yang Disekap Kartel Judi Kamboja

Sabtu, 30 Juli 2022 - 10:22 | 99.39k
Ilustrasi penyekapan WNI. (FOTO: Medcom.id/Rakhmat Riyandi)
Ilustrasi penyekapan WNI. (FOTO: Medcom.id/Rakhmat Riyandi)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Atase Polri turun tangan terkait adanya 60 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap kartel judi di Kamboja. Diketahui para WNI disekap di Phum 1, Preah Sihanouk.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Atase Polri telah berkoordinasi dengan Atase Pertahanan KBRI Kamboja.

Advertisement

"Atase Polri telah melaksanakan koordinasi langsung dengan Atase Pertahanan KBRI Kamboja Kolonel Rizal terkait penanganan terhadap 60 warga negara Indonesia yang diduga disekap di wilayah Kamboja," kata Ahmad dikutip dalam keterangannya, Sabtu (30/7/2022).

Ahmad menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan fungsi protokol terkait. Dia menyebut Kepolisian Kamboja berhasil berkomunikasi dengan perwakilan WNI yang disekap.

"Data terakhir menunjukkan bahwa warga negara Indonesia yang disekap bukan sejumlah 53 orang namun bertambah menjadi 60 orang. Ke-60 warga negara Indonesia tersebut saat ini di lokasi Phum 1, Preah Sihanouk, Cambodia titik koordinat 10°37’33.0″N 103°30’08.7″E," jelasnya.

Lebih lanjut, Ahmad menyebut sampai saat ini Polri masih mengupayakan penanganan penyekapan ini. Polri terus berkoordinasi oleh pihak KBRI Phnom Penh.

Sebelumnya, Ketua Pusat Studi Migrasi LSM Migrant Care, Anis Hidayah, mengatakan sindikat perdagangan manusia itu biasanya menyasar daerah yang tingkat penganggurannya tinggi, banyak pekerja migran, dan berusia produktif.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri dan KBRI masih berupaya membebaskan para WNI yang menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.

Kasus penipuan dengan modus tawaran kerja seperti yang menimpa para WNI baru-baru ini, bukanlah yang pertama terjadi. Pada 2021, KBRI Phnom Penh pernah menangani dan berhasil memulangkan 119 WNI korban penipuan tawaran kerja di perusahaan investasi bodong.

Di tahun 2022, kasus serupa semakin meningkat. Hingga Juli, tercatat ada 291 WNI menjadi korban penipuan dan 133 di antaranya dipulangkan ke Indonesia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES