Peristiwa Nasional

Artis Cilik Banyuwangi, Farel Prayoga Jadi Duta Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI

Jumat, 19 Agustus 2022 - 13:15 | 42.09k
Farel Prayoga didapuk jadi Duta Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI. (FOTO: Kantor Staf Kepresidenan)
Farel Prayoga didapuk jadi Duta Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI. (FOTO: Kantor Staf Kepresidenan)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly menobatkan artis cilik asal BanyuwangiFarel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Yasonna Laoly dalam acara malam Syukuran Peringatan HUT ke-77 Kemenkumham di Jakarta. Dia yakin optimisme anak-anak muda akan terus meningkat dalam berkarya.

Advertisement

Oleh karena itu, kepada Farel Prayoga dia berterimakasih sudah menjadi pelopor putra bangsa dalam menghargai karya orang lain. Dia berharap karya anak bangsa ke depannya bisa diterima di kancah internasional.

"Piagam Penghargaan kepada Ananda Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bagi pelajar yang berprestasi di Bidang Seni dan Budaya tahun 2022," kata Yasonna di Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Lebih lanjut, Yasonna juga mengatakan penghargaan juga diberikan kepada sang pencipta lagu 'Ojo Dibandingke' yakni Agus Purwanto atau yang lebih dikenal dengan Abah Lala.

Farel merupakan putra daerah yang informasinya berasal dari Desa Kepundungan, Kecamatan Srono Banyuwangi, Jawa Timur. Farel saat ini berusia 12 tahun dan tercatat sebagai siswa kelas VI SD.

"Melihat tayangan video Ananda Farel Prayoga dengan lagunya yang berjudul Ojo Dibandingke, yang viral dan telah ditonton oleh puluhan juta viewers," pungkas Yasonna. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES