Tahap Awal Pembangunan IKN, Kementerian PUPR Anggarkan Rp5,1 Triliun

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa anggaran untuk pembangunan tahap awal Ibu Kota Negara (IKN) pada tahun ini mencapai Rp 5,1 triliun.
Dari besaran itu, alokasi anggarannya akan dialirkan kepada lima Direktorat Jenderal yang ada di Kementerian PUPR. Pertama, Ditjen Sumber Daya Air (SDA) sebesar Rp 0,11 triliun yakni untuk pengendalian banjir pada DAS Sanggai, pembangunan Bendungan Sepaku Semoi dan Embung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Advertisement
"Pembangunan Intake sungai Sepaku, penyediaan air baku dan peresmian Mentawir," kata Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi V DPR RI, Senayan, Kamis (25/8/2022).
Alokasi kedua dianggarkan untuk Ditjen Perumahan yakni sebesar Rp 0,48 triliun. Adapun penggunaannya diarahkan untuk pembangunan rumah dinas serta hunian untuk para pekerja konstruksi di IKN Nusantara.
"Jadi nantinya para kontraktor tidak perlu membangun rumah rumah bedeng di sekitar kawasan IKN, nanti akan kita tempatkan di tower rusun yang kami bangun," kata Menteri Basuki.
Ketiga, dialokasikan untuk Ditjen Bina Marga sebesar Rp 2,11 triliun yang digunakan untuk pembangunan jalan kerja atau logistik IKN, pembangunan jalan di dalam KIPP, preservasi jalan logistik IKN dan preservasi ruas jalan IKN.
Keempat, dialokasikan untuk Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 2,36 triliun yang digunakan untuk pembangunan Intalasi Pemurnian Air (IPA) tahap 1, Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) KIPP, sanitasi pengelolaan KIPP dan pengembangan kawasan pemukiman.
Kemudian untuk membangun istana presiden, istana wakil presiden, 4 blok Kemenko, Kemensetneg, bangunan gedung dan kawasan kantor K/L, Kementerian PUPR, masjid negara, Bandara Nusantara, perkantoran satgas, pekerjaan bukan bangunan gedung, sayembara konsep desain, serta penyusunan basic design.
Kelima, akan dialokasikan untuk Ditjen Bina Konstruksi sebesar Rp 0,04 triliun untuk managemen pengadaan barang dan jasa terkait Unit Kerja Pengadaan barang dan Jasa (UKPBJ) honorarium kelompok kerja khusus PBJ serta pembinaan tenaga konstruksi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |