Peristiwa Nasional

15 Produsen Obat Sirup Pastikan Bebas Etilen Glikol dan Dietilen Glikol

Jumat, 21 Oktober 2022 - 16:11 | 214.02k
Ilustrasi Sirup. (foto: Getty Images/iStockphoto/simarik)
Ilustrasi Sirup. (foto: Getty Images/iStockphoto/simarik)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTAKemenkes RI mengimbau penyetopan penjualan obat sirup di apotek, setelah meningkatnya kasus gangguan ginjal akut anak. Kemenkes RI juga meminta seluruh tenaga kesehatan untuk tidak memberikan resep sediaan obat sirup pada masyarakat. 

Sejumlah perusahaan farmasi sudah mengklaim bahwa obat sirup yang dipasarkan tidak mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Advertisement

Berikut, daftar perusahaan farmasi yang telah menyampaikan klaim bebas etilen glikol dan dietilen glikol:

1. Tolak Angin Cs

PT Sido Muncul memastikan produk Tolak Angin tidak mengandung senyawa yang dikait-kaitkan dengan  etilen glicol dan dietilen glicol.

Produk Tolak Angin disebut menggunakan rempah-rempah khas Indonesia dan tidak mengandung senyawa EG dan DEG.

2. PT Bintang Toedjoe

Produk-produk Bintang Toedjoe dalam bentuk sachet cair diklaim tidak mengandung EG dan DEG. Produk yang dimaksud antara lain Bejo Jahe Merah, Komix, Komix Herbal.

3. Kalbe Farma

PT Kalbe Farma memastikan sejumlah produk obat cairnya bebas dari kandungan etilen glicol dan dietilen glicol. Adapun beberapa produk yang dimaksud, antara lain beberapa varian obat batuk Woods, serta obat suspensi Promag.

4. PT Pharos Indonesia

Pharos Indonesia mengklaim 2 produk obat sirupnya tidak mengandung bahan bakuetilen glicol dan dietilen glicol. Kedua produk tersebut adalah Proris Suspensi variant Jeruk (60 ML) dan Proris Suspensi Forte (50 ML) varian Strawberry.

5. PT PIM Pharmaceuticals

PIM Pharmaceuticals mengklaim 5 produk sirupnya tidak mengandung EG dan DEG. Termasuk di antaranya paracetamol sirup dengan komposisi 120 mg/5 ml.

6. PT RAMA

RAMA mengklaim 9 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG. Termasuk diantaranya paracetamol drops, Remco Cough, dan Tera F Sirup.

7. PT Taisho Pharmaceutical Indonesia Tbk.

Taisho Pharmaceutical Indonesia mengklaim 8 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG. Seluruh produk tersebut adalah Tempra Drops.

8. PT Combiphar

Combiphar mengklaim hingga saat ini tidak menerima laporan adanya kasus AKI dalam salah satu produknya yaitu OBH Combi dan tetap terus melakukan memantau efek samping obat dan perkembangan kasus.

9. PT Sanofi

Sanofi nengklaim 7 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG. Termasuk diantaranya adalah obat sirup Bisolvon kids, extra, dan solution.

10. PT Dexa Medica

Dexa Medica nengklaim semua produk obat sirup yang terdaftar atas nama perusahaan tersebut tidak menggunakan bahan baku EG dan DEG dan terus melakukan pemantauan rutin terhadap keamanan produk dan melaporkan secara berkala.

11. PT SOHO Industri Pharmasi

SOHO Industri Pharmasi mengklaim semua produk obat sirup yang terdaftar atas nama perusahaan tersebut tidak menggunakan bahan baku EG dan DEG. Semua obat tersebut berbahan dasar herbal dan multivitamin serta tidak menggunakan bahan baku paracetamol.

12. PT Sanbe

Sanbe mengklaim 48 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG, termasuk diantaranya adalah Sanmol.

13. PT Deltomed

Deltomed mengklaim semua produk obat sirup herbal tidak mengandung EG dan DEG karena 100 persen herbal dan bersertifikasi OHT dan Jamu. Termasuk diantaranya adalah OB Herbal.

14. Konimex

Konimex mengklaim 33 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG. Termasuk diantaranya Termorex Baby dan Plus.

Selain itu, Konimex juga sudah memberikan tanggapanterkait laporan BPOM RI yang menyebutkan Termorex sirup dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml mengandung Etilen Glikol di luar ambang batas aman.

15. PT Natural Nutrindo

Natural Nutrindo mengklaim 3 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG. Termasuk diantaranya Nordic Naturals Baby's DHA dan Children's DHA Liquid.

16. PT Novell Pharmaceutical Laboratories

Novell Pharmaceutical Laboratories mengklaim 44 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG. Termasuk diantaranya Glitaven Syrup.

17. PT Deltomed Laboratories

PT Deltomed Laboratories mengklaim produknya tidak mengandung etilen glikol dan dietilen glikol. Beberapa produk termasuk di antaranya Antangin JRG, OB Herbal, Imugard Junior, dan Kojima Madu Habbatussauda.

18. PT Gratia Husada Farma

PT Gratia Husada Farma memastikan sejumlah produk obat cairnya tidak menggunakan dua senyawa berbahaya tersebut. Adapun beberapa produk yang dimaksud, yakni seluruh produk Hufagripp termasuk Hufagripp Pilek serta Hufagripp Flu dan Batuk.

19. PT Tempo Scan Pacific, Tbk

PT Tempo Scan Pacific, Tbk memastikan produk mereka tidak mengandung senyawa yang dikait-kaitkan dengan gagal ginjal akut, yakni etilen glicol dan dietilen glicol.

Produk yang dimaksud yakni seluruh merek bodrexin dan Contrexyn termasuk bodrexin Flu dan Batuk serta bodrexin demam.

BPOM RI telah menerbitkan hasil pengawasan terhadap obat sirop yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas. 

Data dari Kemenkes RI saat ini total kumulatif kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia mencapai 206 orang di 20 provinsi per Selasa (18/10/2022). Sebanyak 99 orang di antaranya meninggal dunia.

Sebelumnya, Menkes RI Budi Gunadi Sadikin juga mengatakan temuan senyawa tertentu atau zat kimia berbahaya dalam riwayat obat yang dikonsumsi pasiengagal ginjal akut progresif atipikal. Tiga senyawa tersebut yakni etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol butil ether (EGBE).

Kemenkes RI mengambil posisi konservatif dengan sementara melarang penggunaan obat-obatan sirop.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES