Dana Bos Kemenag RI Tahap II Sebesar Rp1.166 Triliun Cair Bagi 48.660 Madrasah

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah ke rekening bank penyalur (RPL).
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag M Isom Yusqi mengatakan, dengan disalurkan dana BOS tahap II kepada pihak bank, artinya dana BOS tahap II untuk madrasah segera cair.
Advertisement
Direktur KSKK Madrasah Kemenag Isom menyampaikan, Kemenag akan memerintahkan pihak bank untuk segera menyalurkan dana tersebut ke rekening madrasah swasta penerima BOS.
"Total dana BOS ada Rp1,166 triliun rupiah yang dicairkan untuk 48.660 madrasah," ucap Direktur KSKK Madrasah Kemenag Isom di Jakarta pada Kamis (3/11/2022).
Pria yang akrab disapa Isom merincikan pencairan bos tahap II madrasah tersebut terdiri atas Rp540,424 miliar untuk BOS pada 23.923 Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp424,830 miliar untuk BOS pada 16.532 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Rp201,586 miliar untuk BOS pada 8.205 Madrasah Aliyah (MA).
Bekerjasama dengan tiga bank yaitu Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI), Isom menegaskan mengenai pencairan sendiri sudah diterbitkan surat perintah pencairan dana untuk penyaluran dana BOS madrasah.
"Setelah dana masuk ke rekening madrasah, pihak madrasah sudah bisa melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 ke bank yang telah ditentukan," tegas Isom.
Melalui dana BOS ini, Isom berharap madrasah selaku penerima dana dapat menggunakan dana tersebut dengan baik dan optimal serta dapat dipertanggungjawabkan.
"Saya minta pihak madrasah penerima benar-benar memaksimalkan dana BOS ini tahun secara cepat dan akuntabel," pesannya.
Terakhir, Isom juga berterima kasih kepada jajarannya dan seluruh pihak yang mendukung proses penyaluran Dana BOS Madrasah.
"Saya ucapkan terima kasih kepada bagian Perencanaan Ditjen Pendis yang sudah intens membahas pencairan dana BOS Madrasah dengan Bappenas dan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan," jelasnya
"Terima kasih juga saya sampaikan kepada Bagian Keuangan Ditjen Pendis yang telah secara cepat memproses pencairan dana BOS madrasah dan tim teknis pengelola Penyaluran BOS madrasah di Direktorat KSKK melalui Subdit Kelembagaan dan Kerjasama," tandas Direktur KSKK Madrasah Kemenag M Isom Yusqi.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Sholihin Nur |