Rencana KLB PSSI, TGIPF: Jalankan Semua Rekomendasi Baru Gelar Kompetisi

TIMESINDONESIA, MALANG – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) memberi catatan serius terhadap Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) setelah sebulan pasca Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang.
Anggota TGIPF yang juga menjabat sebagai koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali mengatakan bahwa pihaknya kini memelototi rencana Kongres Luar Biasa (KLB) yang bakal digelar oleh PSSI.
Advertisement
Akmal menyebutkan, rencana KLB yang digelar PSSI ini hanya menjadi alasan agar kompetisi sepakbola bisa segera di gelar kembali.
Namun, tegas Akmal, gelaran kompetisi sepakbola Indonesia bisa digelar setelah seluruh rekomendasi TGIPF yang ditujukan kepada PSSI harus dijalankan terlebih dahulu.
"Kan mereka baru mau menjalankan KLB, apalagi masih rencana, bisa berubah ubah. Mereka belum apa-apa tapi minta kompetisi segera digelar, gak bener itu. Kan PSSI mendapat 12 rekomendasi dari TGIPF, baru satu itu saja masih akan dijalankan," ujar Akmal kepada TIMES Indonesia, Kamis (3/11/2022).
Mengutip dari laporan resmi TGIPF, terdapat 12 rekomendasi lengkap yang ditujukan kepada PSSI sebagai imbas tragedi Kanjuruhan yang telah menewaskan 135 nyawa.
Rekomendasi TGIPF kepada PSSI, diantaranya:
Pertama, TGIPF secara normatif meminta Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas tragedi Kanjuruhan Malang.
Kedua, untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan sepakbola nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan KLB untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab dan bebas dari konflik kepentingan.
Ketiga, PSSI diminta untuk merevisi statuta dan peraturan PSSI. PSSI juga didesak untuk menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik terhadap berbagai sumber dan penggunaan finansial, serta berbagai lembaga kegiatan usaha dibawah PSSI.
Keempat, meminta untuk memastikan keselamatan publik dan rakyat yang dimana tak cukup berpedoman pada statusa PSSI yang isinya banyak bertentangan dengan prinsip tata kelola organisasi yang baik.
Kelima, PSSI dan Polri diminta berkoordinasi untuk menyusun regulasi pengamanan pertandingan sepakbola yang sesuai dengan standar FIFA. Unsur kepolisian hanya sebagai supervisi, tenaga pengamanan direkrut dari tenaga profesional/Steward yang dilatih dan disiapkan oleh Mabes Polri dan PSSI.
Keenam, TGIPF meminta PSSI merevisi regulasi untuk menghilangkan potensi conflict of interest dalam kepengurusan PSSI.
Tujuh, pengurus PSSI berkewajiban untuk merevisi/membuat peraturan termasuk tentang tanggungjawab keselamatan dan keamanan.
Delapan, memastikan bahwa semua regulasi PSSI dilaksanakan sesuai dengan aturan mulai dari tahap perencanaan sampai dengan tahap berakhirnya pertandingan.
Sembilan, PSSI harus melakukan pembinaan kepada para pelaku olahraga, seperti match comm, SO, wasit hingga Panpel melalui pelatihan-pelatihan yang terukur dan tersertifikasi secara berkala.
Sepuluh, TGIPF meminta PSSI melakukan pembinaan terhadap stakeholder persepakbolaan nasional.
Sebelas, Dibutuhkan pengurus PSSI hadir secara fisik dari tahap perencanaan sampai dengan tahap akhir pertandingan.
Dua belas, guna menjamin kesejahteraan pemain, PSSI perlu segera memastikan penerapan UU No 11 Tahun 2022 tentang keolahragaa terkait jaminan ketenagakerjaan, dimana pemain berhak mendapatkan BPJS sebanyak empat program jaminan sosial, yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.
Dari 12 rekomendasi tersebut, lanjut Akmal, bukan hanya soal KLB yang dipercepat, namun seluruh rekomendasi harus dipercepat pelaksanaannya untuk keberlangsungan sepakbola Indonesia kedepan.
"PSSI bilang mau KLB, jadi pertandingan segera digelar. Lah itu 11 rekomendasi lainnya gimana. Misal regulasi suporter, kemudian pengamanan dan keamanan. Terus jaminan tidak ada lagi korban dalam sepakbola gimana, sudah dilakukan," ungkapnya.
Artinya, kata Akmal, jangan sampai kemudian 135 nyawa yang melayang dalam Tragedi Kanjuruhan Malang ini akan sia-sia, karena tak ada niat untuk perbaikan tatanan sepakbola di Indonesia.
"Kan yang ditekankan oleh TGIPF dalam rekomendasinya mengarah dalam kebaikan dan perbaikan. Jangan sampai seolah-olah digelar KLB, maka kasus Kanjuruhan selesai, ya tidak. Ada tidak ada KLB, Kanjuruhan harus diusut tuntas," tegasnya.
Oleh karena itu, selama ini Akmal menganggap bahwa PSSI masih belum mau bertanggungjawab atas tragedi Kanjuruhan. Jika mau dianggap bertanggungjawab dan kembali menggulirkan kompetisi, jalankan seluruh rekomendasi.
"Belum dijalankan, KLB itu kan baru rencana. Belum ada sikap tanggungjawab (dari PSSI)," tandasnya.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Rizal Dani |