Peristiwa Nasional

Tiga DOB Diresmikan, Indonesia Kini Punya 37 Provinsi

Jumat, 11 November 2022 - 16:59 | 43.65k
Peta sebagai ilustrasi Daerah Otonomi Baru Papua. (foto: Nusantarapedia.net)
Peta sebagai ilustrasi Daerah Otonomi Baru Papua. (foto: Nusantarapedia.net)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meresmikan 3 (tiga) daerah otonomi baru (DOB), Jumat (11/11/2022). Ketiga DOB tersebut yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Provinsi Papua Selatan diresmikan berdasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 14 tahun 2022. Kemudian Provinsi Papua Tengah diresmikan berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2022, dan Papua Pegunungan berdasarkan UU Nomor 17 tahun 2022. 

Advertisement

Sebelumnya Tito Karnavian menyampaikan jika peresmian tiga provinsi tersebut akan dilaksanakan akhir bulan Oktober atau paling lambat bulan November 2022. Selain peresmian, juga turut diadakan pelantikan untuk para pejabat daerah otonom baru tersebut. 

“Kita tahu bahwa ada tiga DOB yang akan diresmikan mungkin akhir bulan ini paling lambat awal November dengan pelantikan pejabat dan gubernurnya,” kata Tito Karnavian di Jakarta.

Selain meresmikan tiga provinsi baru di Indonesia, Tito Karnavian juga menunjuk tiga pejabat untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) tersebut. 

Tiga pejabat tersebut yakni Apolo Safanpo sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan dengan Ibukota Merauke, Ribka Halik sebagai Penjabat Gubernur Papua Tengah dengan Ibukota Timika, dan Nikolaus Kondomo sebagai Penjabat Gubernur Papua Pegunungan dengan Ibukota Wamena.

Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan jika undang-undang pembentukan provinsi tersebut menjamin hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat Papua terkait pemekaran wilayah. "Tujuannya untuk pemerataan keadilan pembangunan di Indonesia," ujarnya. 

Momen peresmian provinsi baru itu turut dihadiri sejumlah pejabat di antaranya Ketua KPU Hasyim Asyari, Ketua DKPP Hedi Lukito, Wakil Jaksa Agung Sunarta, serta anggota DPR dan DPD Papua.

Adanya penambahan tiga provinsi tersebut, sekaligus menambah sebanyak 305 desa, 8 kelurahan, dan 11 kecamatan. Selain itu, kini Indonesia memiliki 37 provinsi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES