Peristiwa Nasional

Mahfud MD Sudah Sampaikan Selamat kepada Yudo Margono sebagai Panglima TNI

Senin, 05 Desember 2022 - 11:49 | 43.14k
Mahfud MD saat bersama Jenderal Yudo Margono. (FOTO: Dok Mahfud MD)
Mahfud MD saat bersama Jenderal Yudo Margono. (FOTO: Dok Mahfud MD)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Meski belum resmi dilantik oleh Presiden Jokowi (Joko Widodo), Mahfud MD sudah menyampaikan selamat kepada Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI, menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

"Mendahului pelantikannya, saya mengucapkan selamat mengemban tugas kepada Jenderal Yudo Margono sebagai Panglima TNI yang baru. Track record dan karier Pak Yudo tidak meragukan untuk mampu melanjutkan tugas Pak Andika Perkasa," katanya dalam keterangan tertulis dikutip TIMES Indonesia, Senin (5/12/2022).

Advertisement

Tokoh asal Madura  itu mengatakan, Laksamana Yudo Margono sudah pantas menjadi Panglima TNI. Ia pun kenal dengan Laksamana Yudo Margono sebagai sosok yang tegas.

"Menurut saya, semua yang bisa menjadi Kepala Staf Angkatan sudah qualified untuk menjadi Panglima TNI. Semua punya kelebihannya masing-masing tetapi sama-sama qualified. Saya kenal Pak Yudo sebagai orang yang tegas dalam menjaga kedaulatan atas laut kita," jelasnya.

Mahfud MD juga menyatakan bahwa Panglima TNI pilihan Presiden Jokowi itu juga memiliki pengalaman yang bagus. Khususnya soal keamanan laut dan hukum laut.

"Saya pernah diajak naik kapal perang yang besar, kokoh, dan lincah ketika pada awal penugasan sebagai Menko Polhukam meninjau laut Natuna karena ada sedikit ketegangan saat itu. Beliau fasih tentang keamanan laut dan hukum laut serta sangat cinta kepada laut kita," katanya.

Selama dirinya jadi Menkopolhukam, ia punya kesan Laksamana Yudo sangat aktif menyikapi setiap gangguan atas kedaulatan di laut Indonesia. Baik yang terkait dengan kedaulatan maupun yang terkait dengan hak berdaulat atas laut. 

"Kemampuan Pak Andika dan Pak Yudo sama, hanya titik tekanannya yang berbeda. Misalnya Pak Andika sangat concerned terkait penegakan hukum dan HAM, sedangkan Pak Yudo sangat concerned dalam menjaga kedaulatan dan hak berdaulat atas laut kita. Meski begitu, saya yakin titik perhatian Pak Andika dalam penegakan hukum dan HAM bisa tetap dilanjutkan oleh Pak Yudo," katanya.

Mahfud juga mengatakan, sejak tahun 2020, sidang tahunan Dewan HAM PBB tidak lagi menyebut Indonesia mempunyai catatan negatif tentang pelaksanaan penegakan HAM. 

"Tanggal 13-14 Juni 2022 saya datang sendiri ke markas besar Dewan HAM di PBB di Jenewa dan menyimak langsung pidato Ketua Dewan HAM PBB yang memberi catatan atau merujuk 49 negara tentang pelaksanaan pemajuan HAM, dan Indonesia tidak ada di daftar 49 negara yang disorot itu," jelasnya.

"Tahun 2019 Indonesia masih disebut atau sedikit dirujuk tapi tahun 2020, 2021, 2022 sudah tidak lahi dirujuk. Panglima TNI, baik Pak Hadi maupun Pak Andika, saat itu sangat paham bagaimana mengatasi isu pelanggaran HAM di Indonesia. Semoga ini bisa tetap kita jaga bersama di bawah kepanglimaan Pak Yudo Margono," ujarnya.

Alasan Presiden Jokowi 

Presiden Jokowi mengajukan KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa. Surat Presiden (Supres) terkait itu sudah disampaikan ke DPR RI untuk mendapatkan persetujuan.

"Panglima TNI sudah kita ajukan. Panglima TNI sudah diajukan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan," kata Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

Kepala Negara mengungkapkan alasannya mengapa mengajukan Laksamana Yudo Margono tersebut. Kata dia, yakni rotasi matra. 

Sebelumnya jabatan Panglima TNI diisi oleh Jenderal Andika Perkasa yang berasal dari TNI Angkatan Darat dan sebelumnya lagi oleh Marsekal Hadi Tjahjanto yang berasal dari TNI Angkatan Udara. 

"Yang kita ajukan satu (calon Panglima TNI). KSAL yang sekarang karena memang kita rotasi matra," ujarnya Presiden Jokowi.

Sebelumnya juga, Laksamana Yudo Margono diumumkan sebagai calon tunggal Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang hendak memasuki masa pensiunnya. 

Hal tersebut disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani berdasarkan isi Surpres tentang calon Panglima TNI yang diserahkan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada pimpinan DPR. 

"Kami pimpinan DPR akan menindaklanjuti terkait dengan mekanisme yang ada di DPR untuk menugaskan Komisi terkait atau Komisi I untuk melaksanakan mekanisme terkait dengan pergantian atau pengangkatan Panglima TNI yang baru," kata Puan Maharani di Kompleks DPR RI Senayan.

Puan menjelaskan, pihaknya memiliki waktu yang cukup untuk melakukan mekanisme sesuai Undang-Undang mengenai pengangkatan dan pergantian Panglima TNI, dan memastikan tidak akan ada mekanisme yang terlewat.

"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada tanggal 21 Desember dan memasuki masa pensiun sebagai TNI yakni 1 Januari 2023, artinya DPR mempunyai waktu yang cukup untuk kemudian melaksanakan semua mekanisme," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES