Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Begini Kata Jokowi

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengomentari soal Indeks Persepsi Korupsi atau IPK Indonesia yang turun. Menurutnya, hal tersebut harus menjadi evaluasi dan koreksi bersama.
"Itu akan menjadi koreksi dan evaluasi kita bersama," kata Presiden Jokowi, Kamis (2/2/2023) di Pasar Baturiti, Tabanan, Bali.
Advertisement
Selasa (31/1/2023) kemarin, Transparency International Indonesia (TII) meluncurkan dat IPK Indonesia pada 2022 yang mengalami penurunan yang signifikan dari 38 ke 34. IPK mengacu pada 8 sumber data dan penilaian ahli pada mengukur korupsi sektor publik di 180 negara dan teritori.
Ketua Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (UGM) Totok Dwi Diantoro menilai, turunnya IPK Indonesia tersebut adalah indikasi lemahnya komitmen pemberantasan korupsi dari Indonesia.
"Patut diragukan komitmennya (pemerintah)," katanya dikutip TIMES Indonesia dari Tempo.
Ia mengatakan, lemahnya komitmen itu dapat dilihat dari sejumlah kebijakan yang kontraproduktif dengan semangat pemberantasan korupsi. Salah satunya, yakni revisi UU KPK yang disahkan pada 2019 lalu.
"Saya melihatnya subtansi revisi UU tersebut mendegradasi KPK yang jelas menjadi berpengaruh terhadap komponen penilaian yang menurunkan IPK," jelasnya.
Anjloknya IPK Indonesia itu dikritik banyak pihak. Salah satunya yakni peneliti ICW Kurnia Ramadhana. "Gembar gembor narasi penguatan pemberantasan korupsi yang digaungkan oleh Presiden Joko Widodo tak pernah terbukti," jelasnya dalam keterangan resminya.
Menurutnya, alih-alih membaik, nasib pemberantasan korupsi di tanah air justru kian mundur belakangan waktu terakhir. "Ini menandakan, program pencegahan maupun penindakan yang di pemangku kepentingan gagal total," katanya.
Bagi ICW, lanjut dia, kondisi catur marut pemberantasan korupsi timpang dan paradoks dengan ucapan Presiden Jokowi saat menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Dunia tahun 2022.
Saat itu Kepala Negara mengatakan, korupsi adalah pangkal dari berbagai tantangan dan masalah. Dari urusan penciptaan lapangan kerja, mutu pekerjaan, pelayanan masyarakat, hingga harga kebutuhan pokok.
"Mencermati IPK Indonesia, dapat disimpulkan bahwa kalimat Presiden (Jokowi) terkait pemberantasan korupsi hanya sekedar pemanis pidato semata," ujarnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Rizal Dani |