Peristiwa Nasional

Ini Perbedaan Wisata Halal dan Wisata Religi

Sabtu, 04 Februari 2023 - 17:48 | 75.65k
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin memberikan keterangan persnya. (FOTO: dok. Set Wapres)
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin memberikan keterangan persnya. (FOTO: dok. Set Wapres)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menjawab pertanyaan awak media tentang pariwisata halal berbasis muslim seperti mengunjungi masjid, Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) KH. Ma'ruf Amin menerangkan perbedaan wisata halal dan wisata religi.

Wapres KH Ma'ruf Amin mengungkapkan kalau mengunjungi tempat ibadah seperti masjid itu bukan wisata halal melainkan wisata religi. 

“Kalau wisata halal itu mengunjungi wisata-wisata, semua wisata yang ada, destinasi wisata yang ada, cuma di destinasi itu ada layanan halal, nah itu sebenarnya,” ucap Wapres KH Ma'ruf Amin menjelaskan perbedaan wisata halal dan wisata religi di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Sabtu (4/3/2023).

Wapres KH Ma'ruf Amin menjelaskan, yang dimaksud dengan layanan halal itu misalnya ada tempat ibadah atau ada restoran halal.

Wapres pun menegaskan, perlu adanya persamaan persepsi mengenai perbedaan kedua istilah tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman ditengah masyarakat. 

“Jadi sebenarnya wisata halal itu layanan yang halal di wisata itu. Itu yang barangkali persepsinya yang keliru. Jadi, sehingga ada semacam orang menganggap itu mengubah (halal menjadi religi), sebenarnya tidak. Ini yang perlu diluruskan,” tegas Wapres. 

Menurut Wapres, wisata halal tidak hanya dapat dinikmati di negara-negara dengan mayoritas penduduk muslim saja. Namun di semua negara di dunia dapat menyediakan wisata halal.

“Bukan hanya di negara muslim, bahkan di Cina pun ada. Misalnya di Cina yang saya pernah hadir itu, di sana ada restoran yang biasa, tapi ada restoran halal, ada tempat salatnya. Bahkan di Korea juga begitu, di mana-mana,” ujar Wapres.

Menutup keterangan persnya, sekali lagi Wapres mengimbau agar dilakukan persamaan persepsi antara istilah wisata halal dan religi. Sehingga, nantinya tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan wisatawan.

“Perlu diluruskan (persepsi tentang wisata halal), sehingga kita justru dengan melakukan layanan halal itu menarik banyak wisatawan- wisatawan muslim. Karena itu, maka Jepang, Korea, Cina, Taiwan juga melakukan itu,” tandas Wapres.

Hadir mendampingi Wapres dalam keterangan pers ini, Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika dan Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi. (*)

Wisata Halal

Dilansir dari laman resmi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekref), wisata halal bukan berarti islamisasi wisata atraksi, melainkan memberikan layanan tambahan yang terkait dengan fasilitas, turis, atraksi, dan aksesibilitas untuk memenuhi pengalaman dan kebutuhan para wisatawan muslim. 

Sebagai negara mayoritas muslim, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno tengah melakukan pengembangan layanan wisata halal dan muslim-friendly tourism yang wajib dilakukan untuk mendorong Indonesia menjadi pemimpin dalam pengembangan wisata ramah muslim dunia.

“Untuk wisata halal saya berharap fokus, karena kita sudah berhasil meningkatkan posisi kita ke posisi 2 sekarang kita harus menuju ke nomor 1 dan tentunya tambahan layanan atau extensional service ini dengan konsep need to have, good to have, dan nice to have," kata Sandiaga dalam keterangan persnya pada Senin (20/6/2022) lalu. 

Dilansir dari IDX Channel dalam acara special dialogue (2022) bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, bahwa adanya label halal bukanlah bersifat zonasi dan tidak mensyariahkan suatu destinasi wisata. Justru label halal menjadi tanda bahwa dalam lokasi tersebut tersedia layanan halal untuk umat muslim.

Hal tersebut diibaratkan bahwa label halal pada sektor pariwisata adalah sebuah tanda bahwa wisatawan muslim dapat mengakses tempat wisata tersebut. Pelayanan yang tersedia pun merujuk pada aturan-aturan islam, diantaranya yaitu tersedianya biro perjalanan yang paham akan kebutuhan wisatawan muslim, seperti hotel bersertifikat halal yang menyediakan fasilitas terpisah antara pria dan wanita, makanan dan minuman bersertifikat halal, serta akses menuju tempat ibadah yang mudah.

Selain hal tersebut, seperti keberadaan pengunjung non muslim yang datang jelas diperbolehkan karena pelayanan yang diberikan pun tetap sama. Hanya saja dalam konteks halal, umat muslim tidak perlu khawatir jika kebutuhannya akan diabaikan. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES