Anwar Usman Adik Ipar Jokowi Kembali Terpilih Sebagai Ketua MK

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anwar Usman kembali terpilih jadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028, lewat pemungutan suara di Gedung MK, Rabu (15/3/2023).
Diketahui, pemungutan suara harus diulang kembali hingga tiga kali karena Anwar Usman dan Arief Hidayat sama-sama memperoleh 4 suara dalam proses sebelumnya.
Advertisement
Adik ipar Presiden RI Jokowi (Joko Widodo) itu kembali jadi yang pertama memberikan suara dalam voting putaran ketiga ini. Lalu disusul Arief Hidayat, Daniel Yusmic, dan Enny Nurbaningsih.
Selanjutnya Manahan M. P. Sitompul, Guntur Hamzah, Saldi Isra, Suhartoyo, dan Wahiduddin Adams. Setelah itu dilanjutkan penghitungan suara.
Dalam putaran ketiga itu, Anwar Usman mendapat 5 suara, sementara Arief Hidayat memperoleh 4 suara.
Pada pemungutan suara pertama dan kedua, Anwar Usman dan Arief sama-sama dapat 4 suara. Sementara ada satu suara yang tak sah.
Sebelumnya Anwar Usman adalah hakim konstitusi yang menjabat sebagai Ketua Mahkamah Kons ke-6. Sebelumnya juga ia juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua MK ke-5. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |