Peristiwa Nasional

Cuti Bersama Idul Fitri 2023 Jadi Lima Hari

Rabu, 29 Maret 2023 - 19:11 | 102.96k
Ilustrasi cuti bersama. (FOTO: ist) 
Ilustrasi cuti bersama. (FOTO: ist) 
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M resmi ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Penetapan ini dikeluarkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yaitu Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB). 

SKB Menag, Menaker dan MenPANRB Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, MenPANRB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 ini merubah cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444 H/2023 M. 

Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, MenPANRB, Menaker, dan Menag telah melakukan penandatanganan atas perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023.

“Melalui SKB tersebut, cuti bersama Idulfitri 1444 H/2023 M yang semula empat hari pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah dan ditambah satu hari menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023,” ucap Menko PMK dalam keterangan persnya usai memimpin rapat tingkat menteri terkait evaluasi SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (29/03/2023).

Menko Muhadjir mengungkapkan, sesuai SKB 3 Menteri cuti bersama digeser lebih maju dan ditambahkan satu hari pada tanggal 19 April 2023. Menurutnya, pergeseran tanggal dan penambahan satu hari libur cuti bersama ini dilakukan pemerintah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat mengambil cuti lebih awal sehingga dapat menghindarkan dari penumpukan massa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idulfitri 1444 H/2023 M. 

SKB-3-Menteri.jpgMenko PMK Muhadjir Effendy bersama MenPANRB, Menaker dan Menag usai penandatanganan SKB 3 Menteri tentang perubahan cuti bersama Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. (FOTO: dok. Kemenko PMK) 

“Diperkirakan berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan yang secara periodik memang dilakukan tiap tahun menjelang Idulfitri, tahun ini yang akan mudik sebanyak 123 juta orang. Ini mengalami penaikan yang sangat drastis dibanding tahun lalu karena tahun lalu diperkirakan yang mudik sekitar 85 juta,” ujar Menko Muhadjir.

Terkait libur lebaran, Menko Muhadjir meminta jajaran terkait untuk memastikan pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2023 ini berjalan dengan lancar.

“Saya mohon seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, serta pihak terkait lainnya untuk melakukan assessment secara berkala guna mengantisipasi pergerakan/mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Hari Raya Idulfitri tahun 2023 sehingga pelaksanaan operasional di dalam mengendalikan arus mudik bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Menko PMK juga berharap agar masyarakat memanfaatkan penambahan cuti bersama ini untuk membuat perencanaan mudik Lebaran secara lebih baik dan matang sehingga dapat terhindar dari kemacetan dan ketidaknyamanan dalam perjalanan.

“Semoga mudik tahun ini merupakan mudik yang menyenangkan dan mengesankan,” tandas Menko Muhadjir Effendy. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES