BPJPH Proses Akreditasi 7 Calon LPH, Cek Apa Lembaga Anda Masuk?

TIMESINDONESIA, JAKARTA – BPJPH Kemenag (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama) saat ini tengah memproses akreditasi tujuh calon lembaga pemeriksa halal (LPH) untuk meningkatkan jumlah LPH di Indonesia.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham berharap proses akreditasi berjalan lancar dan menghasilkan LPH baru yang akan membantu pelaku usaha dalam sertifikasi halal serta mendorong akselerasi pencapaian sertifikat halal melalui skema reguler.
Advertisement
Tujuh calon LPH tersebut meliputi LPH BSPJI Surabaya, LPH Zamzami Magelang, LPH BBSPJPPI Semarang, LPH Universitas Pattimura, LPH BBSPJIT Bandung, LPH BSPJI Palembang, dan LPH BSPJI Banda Aceh.
Aqil mengungkapkan bahwa saat ini baru terdapat 30-an LPH di Indonesia, jumlah yang belum ideal untuk melayani proses sertifikasi halal di seluruh negeri.
"Dalam rangka menciptakan proses sertifikat halal yang efisien dan murah, BPJPH terus mendorong pembentukan LPH baru di seluruh daerah. Sesuai PP No. 39 Tahun 2021, tim akreditasi LPH telah dibentuk oleh BPJPH dan melakukan asesmen serta penilaian terhadap calon LPH," paparnya.
Dari 24 calon yang mengajukan permohonan, beberapa telah memenuhi syarat, sementara yang lain masih dalam proses asesmen atau perbaikan hasil asesmen.
Aqil berharap seluruh calon LPH dapat segera menyelesaikan proses akreditasinya dan memperoleh sertifikat akreditasi, sehingga dapat segera berperan dalam mendorong percepatan sertifikasi halal di Indonesia. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imam Kusnin Ahmad |
Publisher | : Rifky Rezfany |