Peristiwa Nasional

Ponpes Ramah Anak Menggalang Perlindungan dan Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Sabtu, 24 Juni 2023 - 20:33 | 74.17k
Seminar Nasional Pondok Pesantren Ketitang Cirebon. (FOTO: Pondok Ketitang)
Seminar Nasional Pondok Pesantren Ketitang Cirebon. (FOTO: Pondok Ketitang)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, CIREBON – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (Menteri PPPA RI), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mengajak para pengasuh pondok pesantren untuk aktif dalam upaya perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap anak.

Dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Ketitang Cirebon, Menteri Bintang menyampaikan pentingnya peran pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam terbesar dan tertua di Indonesia.

Advertisement

Dalam sambutannya Jumat 23 Juni 2023, Menteri Bintang menyoroti jumlah pondok pesantren yang mencapai sekitar 36.600 di seluruh Indonesia, dengan jumlah santri aktif sebanyak 3,4 juta anak dan pengajar sebanyak 370 ribu orang.

Dengan angka yang demikian besar, pesantren diharapkan dapat berperan aktif sebagai model pendidikan yang berupaya mencegah kekerasan terhadap anak.

Maraknya laporan kasus kekerasan yang menimpa anak-anak menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan anak dan tindakan-tindakan kekerasan yang harus dicegah.

Menteri Bintang mengungkapkan bahwa upaya edukasi dan sosialisasi yang dilakukan pemerintah telah diterima dengan baik oleh masyarakat. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden untuk menekankan penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai salah satu isu prioritas.

Menteri Bintang meyakini bahwa upaya penghapusan kekerasan terhadap anak sejalan dengan misi agama dalam menciptakan kedamaian, cinta kasih, dan menghilangkan ketidakadilan. Menurutnya, segala bentuk kekerasan tidak sesuai dengan nilai-nilai agama yang mengedepankan kasih sayang dan perdamaian.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto, juga menekankan bahwa pencegahan kekerasan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama, terutama bagi para pendidik.

Kak Seto menyoroti pentingnya menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi anak-anak dalam proses pendidikan. Ia menegaskan bahwa pendekatan pendidikan yang keras dan mengandung kekerasan bukanlah lagi relevan, melainkan harus didasarkan pada cinta kasih dan kepedulian.

Kak Seto menegaskan bahwa anak-anak memiliki hak untuk bermain dan tumbuh kembang dalam suasana yang ramah. Ia juga mengingatkan bahwa guru dan orang tua perlu memperhatikan hak-hak dasar anak, seperti hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan berpartisipasi.

Staf Khusus Menteri PPPA, Ulfah Mawardi, turut mengingatkan bahwa anak-anak tidak boleh dilibatkan dalam urusan politik praktis menjelang Pemilu 2024. Melibatkan anak dalam kampanye politik dapat dianggap sebagai bentuk kekerasan terhadap anak.

Ulfah menekankan pentingnya menjaga ruang belajar anak dan lembaga pendidikan bebas dari aktivitas politik praktis.

Dalam upaya mewujudkan Indonesia yang layak bagi anak-anak, Menteri Bintang mengapresiasi pembentukan Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA) oleh Ikhbar Foundation dan sejumlah pondok pesantren lain di Indonesia.

Ia menyatakan bahwa inisiatif ini dapat memperkuat upaya pencegahan kekerasan seksual yang masih terjadi, termasuk di dalam dunia pendidikan.

Dengan semangat Perlindungan Anak yang diusung oleh ponpes-ponpes di Indonesia, diharapkan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, terlindungi, dan mendapatkan pendidikan yang berkualitas. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES